Polresta Mataram Kawal Eksekusi Lahan Arien Hotel, Sempat Diwarnai Perlawanan
Mataram, Barometer99.com- Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, didampingi Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta, serta Kabagops Polresta Mataram Kompol Ahmad Majmuk, turun langsung memonitor pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan yang dikenal sebagai Arien Hotel di Jalan Caturwarga, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Senin (10/08/2026).
Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh petugas Pengadilan Negeri Mataram berdasarkan putusan pengadilan. Dalam pelaksanaannya, proses eksekusi sempat mendapat perlawanan dari pihak tergugat.
Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan memastikan proses eksekusi berjalan tertib, Polresta Mataram menyiagakan puluhan personel pengamanan di sekitar lokasi.
Petugas kepolisian kemudian melakukan langkah persuasif dengan memfasilitasi komunikasi dan negosiasi antara pihak penggugat dan tergugat. Pendekatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses eksekusi.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas Pengadilan Negeri Mataram melanjutkan proses eksekusi. Sejumlah barang milik pihak tergugat dikeluarkan dari lokasi, kemudian petugas melakukan penyegelan terhadap lahan dan bangunan yang menjadi objek eksekusi.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko melalui Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Edy Sutrisno mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat perintah Pengadilan Negeri Mataram untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman dan tertib.
Menurutnya, pengamanan kepolisian tidak hanya bertujuan mengawal pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama maupun setelah proses eksekusi berlangsung.
“Untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, Polresta Mataram menyiagakan personel pengamanan. Kehadiran anggota bukan semata-mata untuk mengawal proses eksekusi, tetapi yang lebih utama adalah menjaga dan memelihara kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Edy.
Ia menjelaskan, personel di lapangan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif ketika menghadapi dinamika selama proses eksekusi. Langkah tersebut dilakukan agar perbedaan kepentingan antara para pihak tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
“Meski proses eksekusi sempat mendapat perlawanan dari pihak tergugat, namun berkat kesiapan personel dan langkah persuasif yang dilakukan, proses eksekusi akhirnya dapat berlangsung dengan lancar dan aman. Situasi kamtibmas di sekitar lokasi juga tetap kondusif,” imbuhnya.
Polresta Mataram memastikan personel tetap melakukan pemantauan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (red).












