Bandar Sabu di Desa Tente Bima Ditangkap,
Polisi Sita Uang Rp23,2 Juta
Bima, Barometer99.com- Aparat Polsek Woha berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang pria berinisial ZA (43) yang diduga sebagai bandar narkoba ditangkap dalam penggerebekan di kawasan Komplek Pasar Desa Tente pada Selasa, (4/82026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu siap edar. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kapolsek Woha, AKP Muhtar, mengatakan barang bukti yang diamankan meliputi alat hisap sabu, korek api, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp23.210.000 yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkotika.
“Kami juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya alat hisap, korek api, satu unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp23.210.000,” ujar AKP Muhtar.
AKP Muhtar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Komplek Pasar Desa Tente, Kecamatan Woha.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Woha memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan secara intensif terhadap aktivitas yang dicurigai.
Setelah mengumpulkan informasi dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan ZA tanpa perlawanan. Penggeledahan badan dan area sekitar lokasi dilakukan dengan disaksikan oleh Sekretaris Desa Tente sebagai saksi.
Hasil penggeledahan menemukan empat paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu tersimpan di saku kiri celana terduga pelaku.
Usai diamankan, ZA bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Woha untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Bima.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu beserta sejumlah barang bukti,” kata Kapolres.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bima.***












