Melalui Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026, Menunjukkan Negara Hadir Hingga Ke Titik-Titik Terluar

Melalui Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026

Pekanbaru, Barometer99.com – Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 oleh Polisi Daerah (Polda) Riau, sebuah perjalanan kebangsaan yang menyasar kawasan pesisir, pulau-pulau terluar, hingga wilayah perbatasan Indonesia di Provinsi Riau. Program yang berlangsung mulai 30 Juli hingga 17 Agustus 2026 ini menjadi wujud nyata kehadiran negara di beranda terdepan Indonesia melalui penguatan nasionalisme, pelestarian lingkungan, pelayanan kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan ekspedisi tersebut merupakan komitmen Polri untuk memastikan negara hadir tidak hanya di pusat-pusat kota, tetapi juga di wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Melalui Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026, kami ingin menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir hingga ke titik-titik terluar. Kami datang bukan sekadar hadir secara fisik, tetapi membawa manfaat nyata yang dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujar Kombes Ino.

Ekspedisi akan menyambangi sejumlah kawasan strategis di pesisir Riau, yakni Panipahan di Kabupaten Rokan Hilir, Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis, Pulau Rangsang di Kabupaten Kepulauan Meranti, serta Concong di Kabupaten Indragiri Hilir. Seluruh wilayah tersebut merupakan kawasan terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Mengusung tema ‘Merajut Kebersamaan Menjaga Keberlanjutan’, kegiatan ini juga menjadi implementasi nyata program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau.

Salah satu agenda utama ekspedisi adalah penanaman ribuan bibit mangrove di kawasan pesisir. Jumlah bibit yang ditanam akan disesuaikan dengan panjang garis pantai di setiap lokasi sebagai upaya mencegah abrasi, memperkuat ekosistem pesisir, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Semangat nasionalisme juga akan diperkuat melalui pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah perbatasan. Polda Riau menargetkan setiap kepala keluarga menerima satu bendera sebagai simbol kecintaan terhadap Tanah Air sekaligus menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia hingga ke pulau-pulau terluar.

Baca Juga :  Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. "Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban," jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. "Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. "Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia," tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian," ujar perwakilan keluarga korban.***

Tak hanya itu, ekspedisi turut menghadirkan berbagai program sosial. Sebanyak 81 unit mesin ketinting akan disalurkan kepada nelayan pesisir sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Angka 81 dipilih sebagai simbol peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Polda Riau juga menyiapkan bantuan sosial dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Di sektor kesehatan, warga di daerah terpencil akan mendapatkan layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis guna menjangkau masyarakat yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan.

Dalam rangka memperkuat persatuan, ekspedisi juga akan diisi dengan silaturahmi dan dialog bersama tokoh masyarakat lintas etnis, agama, dan budaya. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang mempererat kebersamaan, serta memperkokoh nilai-nilai kebangsaan di wilayah perbatasan.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Riau turut menyerahkan bantuan operasional berupa sepeda motor kepada masyarakat dan kelompok peduli api. Bantuan itu diharapkan mampu meningkatkan mobilitas, serta mempercepat penanganan karhutla di daerah yang sulit dijangkau.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, menjelaskan rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 diawali pada Kamis, 30 Juli 2026 dengan keberangkatan Kapolda Riau menuju Concong, Kabupaten Indragiri Hilir.

Selanjutnya, para pejabat utama Polda Riau bersama jajaran Polres akan diterjunkan ke seluruh titik pelaksanaan ekspedisi hingga menjelang puncak peringatan Hari Kemerdekaan.

“Puncak kegiatan akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2026 melalui upacara pengibaran bendera Merah Putih secara serentak di wilayah terdepan dan terluar Provinsi Riau. Para pejabat Polda Riau akan bertindak sebagai inspektur upacara di lokasi penugasan masing-masing sebagai simbol bahwa negara hadir hingga ke batas-batas negeri,” kata Akmadi.

Baca Juga :  Brigjen TNI M Andhy Kusuma Resmikan Jalan Hasil TMMD 127 Di Desa Kembang

Menurutnya, Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 bukan sekadar rangkaian seremoni memperingati Hari Kemerdekaan, melainkan bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat melalui pelayanan, kepedulian sosial, pelestarian lingkungan, serta penguatan semangat kebangsaan.

“Melalui Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau ingin menegaskan bahwa menjaga Indonesia bukan hanya dilakukan dari kota-kota besar, melainkan juga dengan hadir di pulau-pulau terluar, kawasan pesisir, dan wilayah perbatasan. Dengan semangat pengabdian, kepedulian lingkungan, pelayanan kemanusiaan, dan penguatan nasionalisme, ekspedisi ini diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata sekaligus mempererat ikatan antara negara dan masyarakat di beranda terdepan Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *