Breaking News
Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.*** Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram di Gomong

Gelar ‘Jakarta On The Spot’ di Bantar Gebang, Kapolres Metro Bekasi Kota Kupas Solusi Curanmor hingga Layanan SIM

Gelar ‘Jakarta On The Spot’ di Bantar Gebang, Kapolres Metro Bekasi Kota Kupas Solusi Curanmor hingga Layanan SIM

KOTA BEKASI – Barometer99.com , Polres Metro Bekasi Kota terus mengintensifkan pendekatan proaktif untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memperkuat stabilitas kamtibmas. Melalui program unggulan “Jakarta On The Spot” (Jakarta+), Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung menyapa warga di Jl. Kp Tengah, RT.002/RW.06, Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (15/7/2026).

Kegiatan interaktif ini dihadiri oleh Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres, unsur Forkopimcam yang dipimpin Plt. Camat Bantar Gebang Dr. Achmad Shovie Adi Samabta Bhakti, M.E., Lurah Bantar Gebang Sowi Hidayatullah, serta aliansi mahasiswa dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus.

Dalam sesi dialog wicara, seorang warga bernama Pak Faiz mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya sasar curanmor di lingkungannya. “Bulan ini saja sudah ada 3 kali aksi pencurian yang gagal di RW ini karena warga mulai waspada. Namun, kami mohon patroli kepolisian lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota mengapresiasi kewaspadaan warga sekaligus memaparkan capaian jajarannya dalam Operasi Berantas Jaya se-Jabodetabek.

“Awal bulan ini kami di Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap sekitar 50 kasus kejahatan jalanan, termasuk para pelaku curanmor, curas, dan curat. Namun, penegakan hukum ini harus dibarengi pencegahan dari masyarakat. Sering kali petugas mendapati motor diparkir tanpa kunci stang di tempat minim cahaya. Ini memberi kesempatan bagi pelaku. Kami imbau warga pasang kunci ganda, pasang rantai, bahkan GPS untuk memudahkan pelacakan,” tegas Kombes Pol. Kusumo.

Kapolres juga menambahkan bahwa setiap malam jajaran Polres dan Polsek Bantar Gebang rutin menggelar patroli skala besar. Dari patroli tersebut, petugas kerap menyita senjata tajam, kunci leter T, hingga linggis dari pihak-pihak yang mencurigakan.

Menanggapi keluhan Pak Say yang menyoroti banyaknya pos siskamling yang kosong dan meminta RT/RW kembali mendata jadwal ronda, Kapolres meminta agar pengurus lingkungan berkolaborasi dengan Karang Taruna untuk menghidupkan kembali Satkamling.

“Posnya sudah ada, tinggal kegiatannya diaktifkan lagi. Silakan diramaikan, kalau mau ronda sambil main catur atau domino untuk mengusir kantuk, boleh saja. Mau pasang televisi untuk nonton bola bersama juga bagus. Yang penting satu aturan tegas: tidak boleh ada judi dan taruhan uang! Kehadiran warga yang berjaga terbukti efektif membuat pelaku kejahatan berpikir dua kali,” tambah Kapolres.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0818/26 Singosari Amankan Sholat Iduladha 1447 H di Pendopo Kawedanan Pagentan

Warga juga diimbau untuk langsung memanfaatkan Call Center 110 yang bebas pulsa apabila melihat pergerakan mencurigakan pada malam hari.

Dialog semakin dinamis saat warga menanyakan kemudahan pembuatan SIM baru serta usulan agar pemohon yang terlambat memperpanjang SIM dibebaskan dari tes teori. Kapolres menjelaskan bahwa aturan perpanjangan SIM merupakan regulasi terpusat dari Korlantas Polri, namun aspirasi tersebut tetap akan ditampung dan disampaikan ke pimpinan pusat.

Sementara untuk meminimalisir kegagalan ujian SIM baru, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Gefri Agitia, S.I.K., M.Si., membagikan solusi konkret kepada masyarakat.

“Kami sudah meluncurkan program Minggu Latihan Praktek SIM. Silakan masyarakat datang dan manfaatkan program ini untuk latihan berkendara agar lebih mahir sebelum menghadapi ujian resmi. Kami juga mengimbau keras agar warga langsung masuk ke loket resmi Pelayanan SIM dan jangan mau diiming-imingi oleh orang di luar gedung,” jelas Kompol Gefri.

Sebagai penutup komitmen pelayanan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian paket bantuan sosial (sembako) kepada warga serta elemen mahasiswa dari Cipayung Plus, disusul pemberian cinderamata kepada anak-anak di wilayah RW 010 Bantar Gebang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud nyata sinergi Polri, masyarakat, dan mahasiswa.

(Humas Polres Metro Bekasi Kota), sls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *