Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Polsek Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senjata Api Rakitan dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Polsek Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senjata Api Rakitan dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat

Mesuji.Lampung,Barometer99.com—- Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.

Penyerahan senpira dan amunisi ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan penuh masyarakat terhadap upaya kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, serta menekan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan umum.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh lapisan masyarakat dan para tokoh yang telah berperan sebagai jembatan komunikasi, mengajak warga untuk menyerahkan senjata api rakitan dan amunisi yang dimiliki secara sukarela tanpa rasa takut.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan kesadaran masyarakat. Keberhasilan menerima puluhan senjata rakitan dan amunisi ini membuktikan sinergi antara kepolisian dan masyarakat terjalin dengan sangat baik. Senjata api rakitan sangat berbahaya, rawan disalahgunakan, serta dapat menimbulkan risiko keamanan bagi pemiliknya sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolres Mesuji, Selasa (14/7/2026).

Seluruh senjata api rakitan dan amunisi yang diserahkan telah didata secara lengkap, diamankan, dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga menjamin perlindungan hukum bagi setiap warga yang menyerahkan senjata api rakitan dan amunisi secara sukarela dalam rangka mendukung program pemberantasan senjata api rakitan.

Adapun rincian 80 Pucuk jenis senjata Api Rakitan (Senpira) yang diterima Polres Mesuji dan jajaran antara lain 3 Pucuk Senjata Api jenis senapan Laras panjang, 73 Pucuk Jenis Revolver, 4 Pucuk jenis Airsoftgun dan 85 Butir Amunisi antara lain 51 Butir Amunisi kaliber 5,56 mm dan 34 Butir Amunisi Kaliber 9 MM.

Baca Juga :  BNNP Aceh Ajak Pekerja Jauhi Narkotika di Momentum Hari Buruh Internasional

AKBP Firdaus menambahkan, upaya pengumpulan senjata api rakitan dan amunisi akan terus dilakukan melalui pendekatan persuasif, sosialisasi, serta kerja sama dengan para kepala desa dan tokoh di seluruh wilayah kecamatan kab. Mesuji. Ia juga mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi tanpa izin untuk segera menyerahkannya ke kantor Polisi terdekat atau langsung ke Polres Mesuji.

“Kami mengajak seluruh warga Mesuji untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Serahkan senjata ilegal yang dimiliki, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

(Edy1922)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *