Umum  

Program Rusun Keagamaan, Sudjatmiko: Jangan Hilang dari Prioritas Pembangunan Nasional

Program Rusun Keagamaan, Sudjatmiko: Jangan Hilang dari Prioritas Pembangunan Nasional

Barometer99.com – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, mendorong pemerintah agar sebagian anggaran pembangunan rumah susun (rusun) keagamaan yang saat ini masuk dalam backlog tidak seluruhnya ditunda, melainkan dialokasikan ke dalam kerangka indikatif pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Sudjatmiko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta RKP Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta.

Dalam forum tersebut, Sudjatmiko menyoroti adanya backlog program rusun keagamaan yang nilainya mencapai sekitar Rp 1,7 triliun. Menurutnya, program yang memiliki nilai sosial dan keagamaan tinggi tersebut perlu tetap mendapatkan ruang dalam perencanaan anggaran pemerintah tahun mendatang. Ia mengusulkan agar sebagian dari nilai backlog tersebut dimasukkan ke dalam kerangka indikatif sehingga program dapat terus berjalan dan mendapatkan pengawasan yang memadai.

“Jangan seluruhnya dimasukkan ke dalam backlog. Program rusun keagamaan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat dan sudah menjadi bagian dari komitmen negara dalam mendukung sarana hunian yang layak bagi lembaga-lembaga keagamaan,” ujar Sudjatmiko di gedung Parlemen, Jakarta Kamis, (25/06/2026)

Menurutnya, terdapat beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan pemerintah, yakni mengalokasikan sekitar sepertiga, seperempat, atau sekitar 20 persen dari total backlog ke dalam kerangka indikatif RKP 2027. Langkah tersebut dinilai dapat menjaga keberlangsungan program tanpa mengganggu prioritas anggaran nasional lainnya.

Politisi PKB itu menjelaskan bahwa pembangunan rusun keagamaan tidak hanya berorientasi pada penyediaan hunian, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Program tersebut telah berjalan sejak sebelum restrukturisasi kelembagaan sektor perumahan dan hingga kini masih menjadi harapan banyak komunitas keagamaan di berbagai daerah.

Baca Juga :  Kemenkum Luncurkan SupeApp 'PASTI', Kakanwil Meurah Budiman Optimis Layanan Hukum di Aceh Makin Mudah

Sudjatmiko juga menilai bahwa memasukkan sebagian alokasi ke dalam kerangka indikatif akan memberikan kepastian pelaksanaan program sekaligus memperkuat fungsi pengawasan. Dengan adanya pagu indikatif yang jelas, DPR maupun pemerintah dapat melakukan monitoring terhadap progres pembangunan dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, salah satu skenario yang muncul adalah mengalokasikan sekitar 33 persen atau setara Rp 561 miliar ke dalam kerangka indikatif. Alternatif lainnya adalah 25 persen atau sekitar Rp 425 miliar, serta 20 persen atau sekitar Rp 340 miliar. Masing-masing opsi dinilai dapat memberikan ruang bagi keberlanjutan program rusun keagamaan dengan tingkat dukungan yang berbeda terhadap pelaksanaan dan pengawasannya.

Sudjatmiko berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan tersebut dalam penyusunan RKP dan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, keberlanjutan pembangunan rusun keagamaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung aktivitas sosial dan keagamaan yang berkontribusi pada pembangunan bangsa.

“Program yang baik jangan sampai hilang hanya karena seluruh anggarannya masuk backlog. Sebagian perlu tetap dialokasikan agar bisa dilaksanakan, diawasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sejalan dengan rekomendasi pembahasan, alokasi sebagian anggaran ke dalam kerangka indikatif dinilai penting untuk menjaga kesinambungan program dan memastikan harapan masyarakat tetap terakomodasi dalam kebijakan pembangunan nasional. (Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *