4 Pengedar Sabu di Parado Ditangkap, Polisi Sita 7,14 Gram Narkoba Siap Edar

4 Pengedar Sabu di Parado Ditangkap, Polisi Sita 7,14 Gram Narkoba Siap Edar

Biam, Barometer99.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima menangkap empat pria terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis malam, (21/2026).

 

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DWP (32), ZA (42), IP (34), dan MH (44). Seluruhnya merupakan warga Desa Parado Rato, Kecamatan Parado.

 

Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, mengungkapkan penangkapan dilakukan saat para terduga pelaku diduga tengah melakukan transaksi narkoba di rumah milik DWP yang selama ini disebut meresahkan masyarakat sekitar. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tujuh pocket kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 7,14 gram.

 

“Barang bukti tersebut kami sita di rumah terduga pelaku DWP yang sempat dibuang oleh terduga pelaku berinisial ZA,” ujar AKP Dediansyah.

 

Selain sabu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp947 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba.

 

Usai diamankan, keempat terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

AKP Dediansyah menegaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami keterlibatan masing-masing pelaku dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait keterlibatan dan peranan mereka dalam peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku DWP mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi polisi dan kini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut.***

Baca Juga :  Personel Polsubsektor Sompak Amankan Ibadah Misa di Gereja Tritunggal Maha Kudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *