Miris! Anak Dibawah Umur di Dompu diduga Diperkosa Hingga Hamil

Miris! Anak Dibawah Umur di Dompu diduga Diperkosa Hingga Hamil

Dompu, Barometer99.com- Nasib piluh yang menimpa Bunga (nama samarannya, red) menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa tersebut

terjadi di wilayah Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Minggu, 10/5/2026.

 

Kapolsek Pekat melalui laporan resminya menyampaikan bahwa pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 09.30 WITA, seorang korban perempuan berinisial “Bunga” (16), pelajar asal Desa Calabai.

 

Pasca peristiwa tersebut, keluarga korban mendatangi Polsek Pekat untuk melaporkan dugaan tindak pidana cabul dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial A (41), seorang petani asal Desa Calabai, Kecamatan Pekat.

 

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pertama terjadi sekitar bulan Desember 2025 saat korban berada seorang diri di rumahnya di Desa Calabai.

 

Niat jahat pelaku melakukan pemerkosaan terhadap Bunga (korban, red), pelaku diduga masuk ke kamar korban.

 

Modus pelaku mengancam korban akan membunuhnya. Bukan hanya dirinya diancam rupanya pelaku mengancam akan membunuh keluarganya jika peristiwa tersebut diceritakan pada orang lain.

 

Aksi bejat pelaku terus menghantui korban dan korban kembali mengalami kejadian serupa pada bulan Januari 2026 di lokasi yang sama.

 

Karena takut atas ancaman yang diterimanya, korban memilih untuk menyembunyikan peristiwa tersebut dari pihak keluarga.

 

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah pihak keluarga mencurigai perubahan kondisi fisik korban. Setelah diinterogasi oleh keluarganya, korban mengaku sedang hamil akibat perbuatan yang dilakukan terduga pelaku sebanyak dua kali.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ps. Kanit Reskrim Polsek Pekat AIPTU Supriadin langsung mengarahkan korban bersama keluarga untuk membuat laporan resmi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dompu.

Baca Juga :  Kolaborasi TNI dan Warga, Pembangunan MCK TMMD 127 di Distrik Kaimana Makin Dikebut

 

Tidak berselang lama, anggota Polsek Pekat bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Terduga berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pekat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional. Ia menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan.

 

“Kami telah mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. Ia juga mengatakan saat ini proses hukum terus berjalan dan kami mengimbau pada masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan seksual.

 

“Kami memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”pungkasnya. Ia mengenaskan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan dalam proses penanganannya.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan di luar hukum,” imbuhnya. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *