Breaking News
Kopdes Pakisjajar Tegaskan Pembangunan KDKMP di Perkebunan Tebu Sesuai Hasil Musdes Kapolres Maybrat Bersama Wakapolres dan Pejabat Jajaran Ikuti ANEV Mingguan Program Prioritas Kapolri Kapolres Maybrat Bersama Personel dan Masyarakat Ikuti Jalan Santai Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Dukung Program Prioritas Kapolri, Wakapolres Maybrat Edukasi Siswa SMP Negeri 2 Aifat tentang Bahaya Perkelahian Pelajar Kapolres Maybrat Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Berikan Penyuluhan Keselamatan kepada Siswa SD Inpres 13 Kumurkek Maybrat, Papua Barat Daya – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Kapolres Maybrat AKBP Jandry D. Sairlela, S.I.K., M.M., turun langsung melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur) bersama personel Satuan Lalu Lintas Polres Maybrat sekaligus memberikan penyuluhan kepada para siswa SD Inpres 13 Kumurkek, Senin (02/11/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, sekaligus upaya menanamkan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pelaksanaannya, Kapolres Maybrat bersama personel Sat Lantas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah guna memberikan rasa aman dan memastikan keselamatan para siswa saat menyeberang jalan maupun melakukan aktivitas di kawasan sekolah. Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, Kapolres Maybrat juga memberikan penyuluhan kepada para siswa mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, mengenali rambu-rambu jalan, serta memahami tata cara menyeberang jalan dengan aman dan benar. Melalui edukasi tersebut, para siswa diharapkan dapat memahami bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran untuk tertib berlalu lintas perlu dibangun sejak usia dini agar menjadi kebiasaan positif hingga dewasa. Kapolres Maybrat menegaskan bahwa kehadiran Polri di lingkungan pendidikan tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda agar memiliki kesadaran hukum serta kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Polres Maybrat dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Maybrat. Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas dan penyuluhan tersebut, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta dapat menerapkan disiplin dalam kehidupan sehari-hari. (Tim/Red)

Kebijakan Baru Pemkot Sorong Dorong MBR Untuk Pembangunan Rumah Layak Dipercepat Serta Gratiskan PBG dan BPHTB

Kebijakan Baru Pemkot Sorong Dorong MBR Untuk Pembangunan Rumah Layak Dipercepat Serta Gratiskan PBG dan BPHTB

Sorong, PBD, Barometer99.com – Pemerintah Kota Sorong mengambil langkah strategis dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui kebijakan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

Kebijakan yang mulai diberlakukan pada Selasa (28/4/2026) ini menjadi bagian dari sinergi kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

 

Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar program lokal, melainkan implementasi langsung dari arahan strategis pemerintah pusat yang mendorong percepatan pembangunan sektor perumahan nasional. Langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut dari pertemuan antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait yang membidangi perumahan dan pemerintahan dalam negeri.

 

Menurutnya, pembebasan biaya ini dirancang untuk menghilangkan hambatan utama yang selama ini dihadapi masyarakat kecil dalam memiliki rumah, khususnya biaya administrasi dan perizinan yang kerap menjadi beban tambahan. Dengan kebijakan ini, masyarakat kini memiliki peluang lebih besar untuk mengakses hunian yang layak, aman, dan terjangkau.

 

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku. Seluruh proses administrasi tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan, termasuk verifikasi ketat terhadap kategori penerima manfaat. Penentuan MBR didasarkan pada batas penghasilan yang telah ditentukan pemerintah, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.

 

Lebih jauh, kebijakan ini juga dipandang sebagai stimulus bagi sektor pembangunan perumahan di daerah. Pemerintah Kota Sorong langsung merespons dengan membuka layanan cepat bagi para pengembang yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan rumah bagi MBR. Antusiasme pengembang terlihat dari meningkatnya pengajuan proyek perumahan dengan berbagai skala pembangunan.

Baca Juga :  Danrem 083/Baladhika Jaya Sambut Kunjungan Presiden RI ke-6 SBY di Pandaan

 

Langkah ini turut diperkuat melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam sektor teknis, mulai dari perencanaan, perizinan, hingga pengawasan pembangunan. Pemerintah memastikan seluruh proses berjalan efektif, transparan, dan akuntabel guna menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

 

Dari perspektif pemerintah pusat, kebijakan ini mencerminkan model implementasi daerah yang adaptif dan responsif terhadap program nasional di bidang perumahan. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat realisasi target pembangunan rumah rakyat secara merata di Indonesia.

 

Di sisi lain, Pemerintah Kota Sorong menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga ekonomi. Dengan meningkatnya pembangunan perumahan, sektor-sektor pendukung seperti konstruksi, tenaga kerja lokal, dan distribusi material turut bergerak, sehingga memberikan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Ke depan, Pemkot Sorong menargetkan peningkatan signifikan dalam jumlah rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan kombinasi kebijakan pembebasan biaya, dukungan pusat, dan keterlibatan pengembang, kota ini optimistis mampu mempercepat penuntasan backlog perumahan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

 

Kebijakan ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap hunian yang layak sebagai bagian dari hak dasar dan kesejahteraan sosial.

 

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *