Umum  

BNNP Aceh Musnahkan 59,8 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Langkah Tegas Wujudkan Aceh Bersinar dan Perangi Peredaran Gelap Narkoba

Banda Aceh, Barometer99.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP Aceh) melalui Bidang Pemberantasan dan Intelijen melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 59.893,13 gram di halaman Gedung Pemberantasan BNNP Aceh, Banda Aceh.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen. Pol. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur serta hasil pengujian laboratorium dari Laboratorium Forensik BNN Deli Serdang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, Bea Cukai Aceh, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Banda Aceh. Selain itu, sejumlah awak media juga hadir meliput kegiatan tersebut, di antaranya TVRI, RRI, Serambi Indonesia, ANTARA, dan Kompas.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen BNNP Aceh bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan program Aceh Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Melalui kegiatan tersebut, BNNP Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam memerangi narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Persami Belanegara KKRI Kodim 0732/Sleman Resmi Ditutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *