Breaking News
Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.*** Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram di Gomong Dukung Gerakan Indonesia Asri, Polres Muara Enim dan Muratara Gelar Program Belida Serentak Polda Sumsel Wujudkan Pendidikan Inklusif Lewat Bakti Sosial Bhayangkari di Pagar Alam

Brigjen TNI R. Benny Arifin Pimpin Wasev TMMD Ke 127 di Kodim 0808/Blitar

Brigjen TNI R. Benny Arifin Pimpin Wasev TMMD Ke 127 di Kodim 0808/Blitar

Blitar, Barometer99.com – Kunjungan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Mabesad ke lokasi TMMD ke-127 Kodim 0808/Blitar dipimpin oleh Brigjen TNI R. Benny Arifin selaku Ketua Tim Wasev TMMD, didampingi Kapten Inf Maman Firmansyah (Kaurdal Tuud Sterad) sebagai anggota tim bertujuan memastikan berjalan sesuai standar, tepat sasaran, dan akuntabel. Kunjungan ini memonitor kemajuan pengerjaan guna meningkatkan kesejahteraan warga di Desa krisik Kecamatan Gandusari, Selasa (3/3/2026).

Dalam rangkaian kegiatan Brigjen TNI R. Benny Arifin menerima paparan pelaksanaan TMMD ke-127 Kodim 0808/Blitar. Acara diawali dengan sambutan dari Rijanto Bupati Blitar, yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Wasev TMMD serta apresiasi atas terselenggaranya program TMMD di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan TMMD ke-127 berjalan lancar dengan sasaran fisik dan nonfisik yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bupati Blitar juga menekankan bahwa pembangunan jembatan dalam program TMMD sangat membantu aktivitas warga, mengingat kondisi sebelumnya cukup rawan kecelakaan karena berada di wilayah kemiringan. Selain itu, kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi bukti nyata semangat gotong royong antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat serta percepatan pembangunan yang merata.

Sementara itu Ketua Tim Wasev TMMD Brigjen TNI R. Benny Arifin dalam arahannya menyampaikan bahwa TMMD merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI, pemerintah daerah dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan manusia di pedesaan serta daerah tertinggal. Ia menegaskan bahwa sasaran TMMD terbagi menjadi sasaran fisik dan nonfisik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan wilayah. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program TMMD dengan program pembangunan daerah agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Usai paparan dari Wadan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0808/Blitar, Mayor Imam Suyoso Ketua Tim Wasev TMMD beserta rombongan melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah sasaran TMMD. Sasaran tersebut meliputi rabat jalan dan penanaman pohon bersama masyarakat, rehabilitasi RTLH dan jambanisasi, serta pembangunan jembatan. Kunjungan ini bertujuan untuk mengukur capaian hasil program TMMD ke-127 agar benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Krisik dan sekitarnya (Dim0808).

Baca Juga :  Di Tengah Lumpur Banjir, Kapolda Aceh Jaga Asa Pendidikan Anak Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *