Satresnarkoba Polres Batu Bara Gulung Pengedar Ganja di Medang Deras, Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Batu Bara, Barometer99.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A, yang dikenal sebagai pengedar ganja, berhasil diamankan di Dusun Masjid Barat, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, pada Selasa (24/2/2026).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba di bawah pimpinan Ipda Juber R. Simanjuntak bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

“Kami mendapatkan informasi akurat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

– Satu bungkus besar ganja kering seberat 75,92 gram bruto.
– Tiga bungkus kecil ganja kering seberat 1,51 gram bruto.
– Satu bungkus plastik berisi ranting ganja.
– Satu unit telepon seluler merk VIVO.
– Sejumlah alat bantu pengemasan, seperti gunting, pisau, dan 87 lembar kertas rokok.
– Uang tunai Rp623.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tegas AKP Arifin Purba.

AKP Arifin Purba juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara

Baca Juga :  Operasi Lilin Kapuas, Satgas Preventif dan Brimob Jaga Keamanan Wisata Riam Angan Tembawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *