Umum  

Tim Kuasa Hukum Sampaikan Pernyataan Resmi Atas Wafatnya H. Alex Noerdin

Palembang, Barometer99.com, 25 Februari 2026 — Kabar duka datang dari keluarga besar H. Alex Noerdin. Mantan Gubernur Sumatera Selatan tersebut dikabarkan wafat pada Selasa (25/2/2026) di Rumah Sakit Siloam Mochtar Riady Comprehensive Cancer Centre (MRCCC), Jakarta.

Tim kuasa hukum yang diwakili Titis Rachmawati, S.H., M.H., C.L.A. & Associates menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus memberikan penjelasan hukum terkait status perkara yang selama ini berjalan.

Dalam keterangan tertulis, tim kuasa hukum memaparkan beberapa poin penting:

1. Gugurnya Penuntutan Demi Hukum

Mengacu pada Pasal 77 KUHP jo Pasal 71 ayat 2 huruf c UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP baru, kewenangan menuntut pidana berakhir apabila terdakwa meninggal dunia.

Dengan demikian, seluruh proses hukum dan penuntutan terhadap almarhum dinyatakan selesai demi hukum.

2. Penghentian Seluruh Proses Persidangan

Tim kuasa hukum segera berkoordinasi dengan Majelis Hakim dan Penuntut Umum untuk memastikan diterbitkannya penetapan penghentian perkara secara resmi. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sesuai prosedur peradilan di Indonesia.

3. Imbauan Menghormati Kedamaian Almarhum

Pihak keluarga melalui tim kuasa hukum turut meminta masyarakat dan media untuk tidak lagi mempublikasikan pemberitaan bernada spekulatif.

“Kami berharap seluruh pihak menjaga kedamaian almarhum. Biarlah beliau dikenang melalui pengabdian dan dedikasinya selama hidup,” tulis pernyataan tersebut.

4. Permohonan Maaf

Tim kuasa hukum atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf apabila selama hidup almarhum pernah melakukan kekhilafan.

Keluarga juga berharap masyarakat dapat memaafkan dan mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Dalam penutupnya, tim kuasa hukum menyatakan tugas pendampingan hukum terhadap H. Alex Noerdin telah selesai seiring wafatnya almarhum. Doa-doa diharapkan terus mengalir bagi mendiang.*

Baca Juga :  Kodim Sleman bersama Masyarakat Korve Pasar Sleman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *