Diduga Dipicu Dendam Lama, Seorang Mahasiswa di Bima Dibacok

Bima, Barometer99.com- Diduga dipicu oleh dendam lama, seoraang Mahasiswa asal Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima menjadi korban pembacokan.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Minggu malam, 1/1/2026 sekitar pukul 19.30 WITA.

Korban bernama Endang Sofian, usia 25 tahun, warga desa Nggembe menjadi korban pembacokan. Sebelum terjadinya pembacokan, rombongan terduga pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban di jalan raya Desa Nggembe.

Usut punya usut, berdasarkan keterangan sementara rupanya peristiwa tersebut disebabkan oleh dendam lama terkait aksi pemukulan di sebuah acara hiburan organ tunggal sebelumnya.

Situasi memanas hingga salah satu pelaku berinisial AH (22), warga Desa Rade, mengambil sebilah parang dari sepeda motornya dan membacok korban berkali-kali. Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri ke arah Kecamatan Madapangga.

Kendati peristiwa tersebut, polisi bergerak cepat memgamankan para terduga pelaku. Tim gabungan dari Polsek Madapangga, Polsek Bolo, dan Opsnal (Puma) Polres Bima berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang menyebabkan seorang mahasiswa (Endang Sofian korban, red) mengalami luka serius dan sekarang sedang dirawat di rumah sakit.

Penangkapan terhadap lima terduga pelaku berlangsung cukup dramatis ini dilakukan mulai Minggu malam, 1/1/2026 hingga Senin dini hari, 2/1/2026 di Wilayah Kecamatan Madapangga.

Kapolsek Bolo AKP Nurdin, membenarkan peristiwa tersebut dan para pelaku sudah diamankan. “Anggota kami melakukan pendekatan persuasif melalui tokoh pemuda dan pihak keluarga pelaku. Dari informasi lapangan, diketahui para pelaku bersembunyi di kawasan persawahan/kebun jagung So Sera Tangga, Desa Rade,” ungkap Kapolsek Bolo AKP Nurdin

Sekitar pukul 05.00 WITA (menjelang subuh), tim gabungan bersama tokoh pemuda setempat bergerak ke lokasi persembunyian dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Dandim 0418/Palembang Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga 1

Kelima terduga pelaku telah diserahterimakan dari Polsek Madapangga kepada Tim Puma Polres Bima dengan pengawalan ketat untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bima.

Pihak Kepolisian mengimbau kepada warga masyarakat, khususnya warga Desa Nggembe dan Desa Rade, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana.

Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Bima guna mengantisipasi gangguan kamtibmas susulan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, membenarkan penangkapan terhadap lima terduga pelaku. “Para pelaku sudah diamankan di Polres Bima,”ujar Kasat Reskrim AKP Abdul Malik, pada saat dikonfimasi melalui pesan whatsappnya, Senin, 2/1/2026.

Adapun lima orang yang telah diamankan tersebut; AH (22) Petani (Pelaku utama pembacokan, red), RS (17) Pelajar, DS (21) Petani, MR (18) Pelajar, F (17) Pelajar. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *