Berdalih Merugi, SP2J BUMD Pemkot Palembang Kembali Mem-PHK Karyawan

Rusunawa Kasnariansyah, Unit usaha property milik PT SP2J BUMD pemerintah kota Palembang, (foto Yon)

PALEMBANG – Barometer99.com Perusahaan PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Palembang kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Belasan Karyawan dengan dalih merugi.

Dengan dalih merugi PT SP2J unit Rumah Susun Sewa (Rusunawa) pengelolaan diambil alih oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) kota Palembang.

Berjumlah belasan Karyawan tetap yang di PHK oleh PT SP2J yang terdiri dari 14 karyawan tetap 3 pegawai Kontrak (calon Karyawan) dan 4 Buruh Harian Lepas (BHL).

Baca juga : Miliki Dua Corner dan Satu Samling, Kepala UPTB Samsat Palembang lV Himbau Warga Tidak Menunda Bayar Pajak

Suasana Rusunawa Kasnariansyah, (foto.Yon).

Salah satu karyawan yang di PHK yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sudah sepuluh tahun lebih bekerja dan di PHK sejak awal tahun 2024.

“Saya bekerja sejak tahun 2009 mulai 1 Januari 2024 yang di PHK,”katanya.

Sementara,kata dia, Pihaknya yang di PHK tidak menerima pesangon secara full dengan dalih PT SP2J merugi. “Kami kecewa mereka hanya memberikan pesangon kami separuh padahal kami karyawan yang sudah mengabdi puluhan tahun,”ucapnya.

Baca juga : Antisipasi Banjir Pemkot Palembang Siapkan Tim Menjaga Kolam Retensi 24 Jam

Ia mengakui dalam peraturan Omnibuslaw memang diperbolehkan pembayaran pesangon separuh tapi dengan syarat ketentuan bahwa PT tersebut bangkrut sedangkan SP2J tidak seperti itu.

“Dalam undang-undang Omnibuslaw memang ada peraturan pemberian pesangon itu separuh dengan alasan PT tersebut tutup karena kolep tapi kan PT SP2J tetap berjalan normal,”keluhnya.

Bahkan sebelumnya unit Transmusi tutup tapi karyawan hingga ke Direksi pesangonnya dibayarkan semuanya sedangkan Unit Rusunawa tidak tutup hanya peralihan pengelolaannya.

Baca juga : Laksanakan Arahan Presiden, Pj Walikota Palembang Bagikan Sembako di Awal Tahun

“Dulu saat Transmusi tutup jajaran direksi dibayarkan full dengan jumlah pembayaran yang cukup besar tapi dibayar semua apa bedanya dengan kami,”ungkapnya.

Ia berharap agar sisa pesangonnya dibayarkan semua apalagi usia yang di PHK tidak muda lagi. “Kami berharap sisa pesangon kami dibayarkan semua karena kami ini sudah cukup dewasa untuk mencari pekerjaan cukup sulit diusia kami saat ini,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *