PALEMBANG – Barometer99.com Kepala Unit Pelayanan Tehnik Badan (UPTB) Samsat Palembang lV Mulyanto mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya segera mati secepatnya mengurus atau membayar pajak ke Kantor Samsat Palembang lV di Celentang dan juga bisa dilakukan pembayaran melalui Corner Samsat lV yang di Mall PTC dan juga di Lemabang di Kantor Bank Sumsel Babel.
“Kami menghimbau warga agar tidak menunda-nunda bayar pajak bagi kendaraan yang pajaknya tidak lama lagi mati supaya proses transportasi bersama keluarga tidak terhambat saat adanya pemeriksaan di jalan raya,” katanya saat di wawancarai diruang kerjanya, Kamis (04/12/2024).
baca juga : Antisipasi Banjir Pemkot Palembang Siapkan Tim Menjaga Kolam Retensi 24 Jam
Jadi, Kata dia, Selain bisa melakukan pembayaran di kantor Samsat lV juga bisa dilakukan pembayaran melalui kendaraan Samling milik Samsat lV yang setiap minggunya berpindah ke setiap kecamatan.
“Samling kita ada satu setiap ke kecamatan berpindah -pindah, agar masyarakat tidak jauh membayar pajak kendaraan bermotor karena Samsat lV ini meliputi lima kecamatan seperti sematang Borang, Kalidoni, Sako, IT lll dan IT ll,”jelasnya.
Baca juga : Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Sidak Pelayanan Samsat Palembang 3 usai Libur Tahun Baru
Menurutnya, ia terus-menerus mensosialisasikan agar wajib Pajak patuh. “Saya terus sosialisasi dengan memasang spanduk di setiap kecamatan,”ujarnya.
Disampaikannya juga bahwa dalam waktu dekat Kantor Samsat Palembang lV akan berpindah ke jalan MP Mangkunegara simpang BLK.
“Tidak lama lagi mungkin dalam bulan-bulan inilah pindah, karena di sini Kitakan masih ngontrak dan di sana kantor sendiri, tinggal menunggu tehnis dari pimpinan saja,”tandasnya.