Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai dari Turun ke Jalan Hingga Door to Door

PALEMBANG – Barometer99.com Sosialisasi pemutihan pajak kendaraan roda dua (R-2) dan Roda empat (R-4) mulai dari turun ke jalan untuk memeriksa kendaraan bukti lunas pajak hingga door to door mendatangi rumah warga guna untuk mengingatkan akan patuh pajak.

“Kegiatan razia ini adalah bentuk sosialisasi kita terhadap masyarakat guna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat taat pajak Kendaraan,  mulai dari pemberitahuan doro to door hingga turun kejalan untuk memeriksa bukti pelunasan PKB/BBN KB R-2 dan R-4,”ungkap Yani Rohayani Kasi pendataan dan penagihan disela-sela kegiatannya (11/11/2021).

Sejak awal November lalu setiap harinya kurang lebih 100 kendaraan yang terjaring, bagi kendaraan baik Roda dua maupun roda empat Langsung diberikan himbauan untuk segera membayar Pajak.

BACA JUGA :  Kapolres Muba Pimpin Sertijab Kapolsek Babat Toman, dari Iptu Vico Kepada AKP Rama Yudha
Yani Rohayani, Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palembang I

“Kegiatan ini dimulai sejak tanggal 2 November lalu 2021, dan setiap harinya kurang lebih 75/100 kendaraan dari totalnya sekitar 30 persen menunggak dan sisanya sudah patuh pajak,”jelasnya

Dikatakannya bahwa yang terjaring dalam razia bukan saja berasal dari Sumsel akan tetapi ada juga diluar sumsel, untuk itu pihaknya langsung menghimbau untuk segera balik nama sesuai peraturan.

BACA JUGA :  12 Unit Bus Transmusi Mangkrak Terbakar di Terminal Alang-alang Lebar Palembang, Direktur SP2J : Kerugian Masih Kita Hitung

“Ada juga kendaraan-kendaraan yang kita jaring terdapat dari luar daerah dan kita himbau untuk segera balik nama karena sudah berdomisili di Sumatera Selatan selama tiga bulan atau lebih dari 90 hari ,”ucap Yani

Bagi yang terjaring tidak dikenakan sanksi apapun, akan tetapi pihaknya menghimbau untuk segera membayar Pajak karena razia ini bagian dari sosialisasi.

” Tidak ada sanksi sifatnya hanya himbauan saja untuk segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus sosialisasi mengenai program pemutihan pajak hingga 31 Desember 2021.”terangnya

BACA JUGA :  Komandan Lanud SMH Hadiri Acara Peringatan Ke-24 PPAU Tahun 2022

Ia mengungkapkan bahwa target yang diberikan oleh  Bapenda terhadap samsat Palembang 1 tidak lama lagi akan segera tercapai.

“Capaian pajak untuk Palembang satu sendiri sudah menunjukkan angka di 90 persen lebih dari target yang sudah ditetapkan oleh Bapenda.Selain kegiatan merazia dijalankan Kita juga dor to dor untuk mengingatkan warga agar taat pajak,”ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *