Viral! Pasien Kusta di Bima Mengaku Tak Mendapat Penanganan di Puskesmas Woha Lantaran Tak Punya KTP
Barometer99.com, Bima-NTB- Seorang warga Desa Tente, Dusun Suka Maju, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Arif (43), diduga mengalami penolakan saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Woha. Pasalnya, pasien yang diketahui menderita penyakit kusta tersebut belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Arif diantar oleh ayahnya, Sholihin (59), ke Puskesmas Woha pada Sabtu malam, (17/10), untuk mendapatkan pengobatan. Namun, menurut keterangan sang ayah, anaknya tidak mendapatkan penanganan medis seperti yang diharapkan karena terkendala dokumen kependudukan.
Sholihin membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (18/10/2026). Ia mengatakan, anaknya belum tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) sehingga belum memiliki KTP.
“Ia ditolak karena anak saya belum masuk Kartu Keluarga (KK) dan tak punya KTP,” kata Sholihin.
Menurut Sholihin, saat berada di Puskesmas Woha, anaknya hanya diberikan obat. Padahal, Arif berharap mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk pemasangan infus.
“Anak saya minta diinfus, tapi ditolak karena KTP-nya nggak ada,” ungkap Sholihin.
Sholihin menuturkan, kejadian tersebut bukan kali pertama dialami anaknya. Dua hari sebelum kedatangan pada Sabtu malam, ia juga pernah membawa Arif ke Puskesmas Woha untuk mendapatkan pengobatan.
Saat itu, Sholihin mengaku telah meminta agar anaknya ditangani terlebih dahulu, sementara pengurusan KTP dapat dilakukan kemudian. Namun, menurut keterangannya, permintaan tersebut belum membuahkan hasil.
Ia berharap anaknya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu seluruh dokumen kependudukan selesai diurus, mengingat kondisi kesehatan yang sedang dialami. Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah kabar dugaan penolakan pasien itu beredar luas di media sosial.
*Puskesmas Woha Berikan Klarifikasi*
Menanggapi persoalan yang ramai diperbincangkan, akun BLUD Puskesmas Woha memberikan klarifikasi melalui media sosial. Pihak puskesmas Woha menyatakan bahwa kejadian itu bukan merupakan penolakan, melainkan terdapat tahapan yang perlu dikoordinasikan.
“Kalau penolakan nggak, cuman ada tahapan yang harus dikoordinasikan,” tulis akun BLUD Puskesmas Woha dalam tanggapannya.
Pihak puskesmas Woha juga menyampaikan akan memanggil petugas yang bertugas saat kejadian tersebut. Evaluasi internal disebut akan dilakukan sebagai tindak lanjut atas persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.
“Masukan dari masyarakat tetap kami butuhkan untuk kemajuan Puskesmas dan untuk bahan evaluasi,” demikian pernyataan akun BLUD Puskesmas Woha.
Hingga berita ini ditulis, Sekretaris Puskesmas Woha yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi pelayanan terhadap Arif.***












