Umum  

Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen, Bamsoet Ajak Dunia Usaha dan UMKM Ikut Bergerak

Bamsoet Ajak Dunia Usaha dan UMKM Ikut Bergerak

JAKARTA, Barometer99.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Koordinator Polhukam KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menilai Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 dan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8/26), memberikan gambaran arah pembangunan Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rata-rata Rp 17.500 per dolar AS, serta defisit anggaran sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target tersebut cukup berani karena ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Karena itu, RAPBN 2027 harus mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga agar kondisi ekonomi nasional tetap sehat dan stabil.

“Target pertumbuhan ekonomi 6 persen tentu bukan pekerjaan mudah. Tetapi saya melihat target ini penting untuk mendorong Indonesia bergerak lebih cepat. Yang harus kita pastikan, pertumbuhan itu benar-benar terasa di masyarakat. Lapangan kerja bertambah, pendapatan masyarakat meningkat, usaha kecil berkembang, dan daya beli tetap terjaga,” ujar Bamsoet usai Rapat Paripurna DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/26).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, untuk mencapai pertumbuhan 6 persen, pemerintah perlu memperkuat sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang sudah terbukti mampu menopang perekonomian nasional. Konsumsi rumah tangga, investasi, industri pengolahan, ekspor, hilirisasi, pariwisata, ekonomi digital dan UMKM perlu bergerak bersama. Pemerintah juga harus menjaga kepercayaan dunia usaha agar investasi terus masuk dan perusahaan berani membuka lapangan kerja baru. Pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 sebesar 5,29 persen menunjukkan fondasi ekonomi Indonesia masih cukup kuat, tetapi masih diperlukan dorongan tambahan agar target 6 persen dapat tercapai.

Baca Juga :  Transfer Rp500 Juta untuk Foodtray MBG Tak Kunjung Datang, Pengusaha OKI Tempuh Jalur Hukum Palembang — Dugaan penipuan dalam pengadaan ribuan foodtray atau ompreng program MBG dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. Seorang pengusaha asal Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Syamsu Riadi (41), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah barang yang dipesan tidak kunjung diterima. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/549/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan tertanggal 15 April 2026. Dalam laporan itu, terlapor berinisial DH yang diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat periode 2019–2024. Ketua tim kuasa hukum korban, Adv. Idasril Firdaus Tanjung, SE., SH., MM., MH., mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk memperkuat laporan dugaan penipuan tersebut, termasuk bukti transfer pembayaran yang dilakukan secara bertahap ke rekening terlapor. “Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan. Semua bukti sudah kami serahkan untuk memperkuat dugaan tindak pidana penipuan maupun perbuatan curang,” ujar Adv. Idasril Firdaus Tanjung, Sabtu (9/5/2026). Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian serius lantaran terlapor merupakan mantan pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat. “Sangat disayangkan jika dugaan perbuatan melawan hukum ini benar terjadi. Kami akan mengawal proses hukum sampai tuntas agar klien kami memperoleh keadilan,” tegasnya. Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Adv. Pidaraini, SH., menjelaskan perkara tersebut bermula ketika korban dikenalkan kepada terlapor melalui seorang saksi bernama Sindy Wulandari pada Juni 2025 lalu. Dalam pertemuan itu, terlapor menawarkan pengadaan foodtray impor asal China dengan harga Rp40 ribu per unit. Korban kemudian tertarik dan memesan sebanyak 23 ribu unit. “Setelah terjadi kesepakatan, klien kami melakukan pembayaran uang muka secara bertahap dengan total mencapai Rp500 juta,” jelas Adv. Pidaraini, SH. Namun hingga waktu yang dijanjikan, barang tersebut tidak pernah diterima korban. Padahal, menurut kesepakatan awal, pengiriman dijadwalkan paling lambat Agustus 2025. “Klien kami sudah menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan. Tetapi sampai sekarang barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” katanya. Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), perkara tersebut dilaporkan berdasarkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp500 juta. Saat ini laporan tersebut masih dalam penanganan penyidik Polda Sumatera Selatan.

“Kita tidak bisa berharap pertumbuhan 6 persen hanya dari belanja pemerintah. Dunia usaha harus ikut bergerak, investasi harus masuk, industri dan UMKM harus berkembang. Pemerintah tugasnya menciptakan iklim usaha yang nyaman, memberikan kepastian hukum dan menyediakan infrastruktur yang mendukung. Kalau sektor swasta dan ekonomi rakyat bergerak, lapangan kerja akan ikut terbuka.” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, pemerintah juga perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan negara. Dalam RAPBN 2027, pendapatan negara ditargetkan sekitar Rp 3.426 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 4.097,2 triliun. Dengan selisih tersebut, pemerintah harus mengelola pembiayaan secara hati-hati agar kesehatan fiskal tetap terjaga. Defisit yang ditargetkan 2,4 persen dari PDB menunjukkan pemerintah masih menjaga batas aman fiskal. Namun, kehati-hatian anggaran tidak boleh membuat program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat justru kehilangan dukungan.

“Kita tentu harus menjaga agar keuangan negara tetap sehat. Tetapi penghematan juga harus dilakukan dengan cermat. Jangan sampai anggaran untuk pendidikan, kesehatan, pangan, energi, infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja ikut terpangkas, sementara belanja yang kurang penting masih berjalan. Setiap rupiah APBN harus dilihat manfaatnya. Kalau memberikan dampak besar bagi masyarakat dan ekonomi, harus diprioritaskan.” urai Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menuturkan, delapan prioritas pemerintah dalam RAPBN 2027, yaitu kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan serta pembangunan desa, dan penurunan kemiskinan, sudah menyentuh persoalan yang langsung dihadapi masyarakat. Namun, setiap program harus memiliki hasil yang jelas. Ketahanan pangan misalnya, harus membuat petani lebih produktif dan harga pangan lebih stabil. Program perumahan harus membuat masyarakat semakin mudah memiliki rumah layak. Hilirisasi harus membuka lapangan kerja dan membuat bahan mentah Indonesia memiliki nilai tambah lebih tinggi sebelum dijual ke luar negeri.

Baca Juga :  SPPG Malang Kalipare Putukrejo Salurkan Program MBG kepada 1.898 Penerima Manfaat, Wujud Nyata Dukungan Gizi Pendidikan

“Prioritas pemerintah sudah tepat, tinggal bagaimana pelaksanaannya. Masyarakat harus bisa melihat hasilnya secara langsung. Petani harus semakin sejahtera, harga pangan lebih terjangkau, listrik dan energi tersedia, anak-anak mendapatkan pendidikan yang baik, layanan kesehatan semakin mudah, dan masyarakat berpenghasilan rendah semakin mudah memiliki rumah. Itulah indikator sederhana apakah APBN benar-benar berhasil dijalankan,” pungkas Bamsoet. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *