Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima, BPKAD Pastikan Anggaran Sudah Dialokasikan

Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima

Bima, Barometer99.com- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima memastikan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

 

Kepastian ini disampaikan menyusul keterlambatan pencairan gaji yang belakangan dikeluhkan sejumlah PPPK. BPKAD menegaskan, kendala yang terjadi bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan proses administrasi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Kepala BPKAD Kabupaten Bima, Aries Munandar, menegaskan bahwa tidak ada persoalan terkait kemampuan keuangan daerah.

 

“Bukan tidak ada uang pada APBD. Anggarannya sudah tersedia. Tidak ada istilah gagal bayar, ini hanya soal tahapan administrasi,” ujar Aries, Rabu (6/5/2026).

 

Ia mengungkapkan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu mencapai sekitar Rp63 miliar. Pencairan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pembayaran untuk dua bulan terlebih dahulu.

 

Menurutnya, hambatan utama pencairan berada pada proses penyesuaian data dan dokumen di masing-masing OPD. Ditemukan adanya perbedaan antara jumlah pegawai yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan hasil rekrutmen terbaru.

 

“Misalnya di DPA suatu dinas tercatat 800 orang, tetapi hasil rekrutmen berbeda. Selisih itu harus diselaraskan melalui mekanisme pergeseran anggaran,” jelasnya.

 

Selain itu, sejumlah OPD juga masih melakukan koreksi terkait penempatan anggaran yang belum sesuai dengan nomor rekening, sehingga proses pencairan belum dapat dilakukan.

 

Aries menegaskan, seluruh penyesuaian tersebut dilakukan melalui mekanisme resmi bersama DPRD guna memastikan kesesuaian antara dokumen anggaran dan kondisi riil di lapangan.

 

“Pemerintah daerah akan melakukan perbaikan dan penyesuaian bersama DPRD,” katanya.

Baca Juga :  APBD Kabupaten Sorong Disorot, Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Terbongkar

 

Saat ini, BPKAD tengah memantau kesiapan administrasi di masing-masing OPD. Fokus penyesuaian meliputi kesesuaian jumlah pegawai serta besaran anggaran yang dialokasikan.

 

Ia memastikan, setelah seluruh proses administrasi rampung, pencairan gaji akan segera dilanjutkan, termasuk pembayaran kekurangan yang belum terbayarkan.

 

“Setelah datanya clear, gaji dicairkan. Kemudian dilakukan pembayaran lanjutan sesuai kekurangan,” pungkasnya. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *