Polres Dompu Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Manggelewa

Polres Dompu Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Manggelewa

Dompu, Barometer99.com- Polres Dompu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Nangatumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Sabtu, 4/7/2026.

Kendati demkian, dua orang terduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan berinisial F (22) dan K (39).

Kapolres Dompu Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dan disaksikan oleh dua orang saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,67 gram, alat hisap (bong), plastik klip, pipet modifikasi, telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta berbagai perlengkapan lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, kedua terduga bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat yang kemudian kami respons cepat melalui serangkaian penyelidikan hingga dilakukan penindakan.

Seluruh rangkaian tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, mulai dari penyelidikan, penangkapan hingga penggeledahan dengan menghadirkan saksi umum.

Dari hasil pengungkapan tersebut, dikatakannya, kami mengamankan dua orang terduga beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,67 gram serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

“Saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan perkara, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya.

IPTU Rahmadun juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi”, bebernya.

Baca Juga :  Momen Hangat Kunjungan Kapolda ke Kejati Sumsel: Tepis Isu Friksi, Tegaskan Kejaksaan dan Kepolisian Bersaudara

Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” imbuhnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *