Polres Bima Tegas Berantas Judi Sabung Ayam, Arena di Belo Dibakar

Polres Bima Tegas Berantas Judi Sabung Ayam, Arena di Belo Dibakar

Barometer99.com, Bima-NTB- Kepolisian Resor Bima, Polda NTB, bersama jajaran Polsek terus meningkatkan pemberantasan praktik perjudian di wilayah Kabupaten Bima. Terbaru, aparat membubarkan lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (13/9/2026).

Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di wilayah desa setempat.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka, mengatakan laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsubsektor Palibelo.

Begitu menerima informasi, petugas bergerak menuju lokasi yang disebut menjadi tempat berlangsungnya aktivitas judi sabung ayam.

Namun, saat polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), sebagian orang yang diduga terlibat telah lebih dulu melarikan diri. Mereka bahkan membawa ayam aduan untuk menghindari penindakan aparat.

“Berbekal informasi itu petugas langsung bergerak dan merangsek ke TKP. Namun setibanya di TKP, sebagian pelaku sudah kabur sambil membawa ayam aduan,” ujar Adib dalam keterangan tertulisnya.

Meski tidak berhasil mengamankan para pelaku di lokasi, polisi kemudian mengambil tindakan terhadap berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut.

Petugas membakar seluruh alat peraga judi yang ditemukan di lokasi. Polisi juga memberikan teguran keras kepada warga maupun masyarakat sekitar agar tidak membiarkan wilayah mereka digunakan sebagai arena perjudian.

Adib menegaskan, Polres Bima tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

“Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam aksi judi sabung ayam maupun lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Danramil 09/Nurussalam Tinjau Kondisi Jembatan Rusak di Desa Kedundong

Polres Bima juga mengingatkan masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberantas praktik perjudian yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Bima.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *