Polisi Gerebek Kamar Kos di Bertais, Tiga Pria Diamankan
Barometer99.com, Mataram-NTB- Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Senin (12/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria dewasa yang berada di lokasi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, termasuk sisa sabu seberat 0,54 gram serta alat-alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa kamar kos tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi sabu.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga petugas melakukan penindakan di lokasi.
“Benar, pada hari Senin itu tim Opsnal melakukan penggerebekan salah satu kos-kosan di wilayah Kecamatan Sandubaya. Penggerebekan ini atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi atau konsumsi sabu,” ungkap AKP Abisatya.
Ia menambahkan, dari tiga pria yang diamankan, dua di antaranya diketahui berasal dari Pulau Jawa, sedangkan satu orang lainnya merupakan warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
“Dari tiga laki-laki dewasa yang kita amankan tersebut, dua di antaranya merupakan warga Pulau Jawa dan satu orang diketahui warga Lingsar, Lombok Barat,” imbuhnya.
Saat ini, ketiga pria tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing, menelusuri asal-usul barang bukti, serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polisi belum menyimpulkan peran ketiganya dalam dugaan tindak pidana tersebut. Penentuan status hukum akan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Mataram dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kerja sama dengan masyarakat.
Sejalan dengan semangat *“Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat”*, kepolisian mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.
Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus mendorong penanganan pengguna sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red).












