Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi

PALEMBANG, Barometer99.com — Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan melalui pelaksanaan Apel Besar Sabuk Kamtibmas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di lapangan Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026).

Apel berlangsung mulai pukul 15.00 WIB dan dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., beserta jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., beserta jajaran, Forkopimda Kota Palembang, unsur TNI, kejaksaan, pengadilan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kalangan mahasiswa, hingga perwakilan pekerja media.

Kegiatan turut dihadiri elemen Sabuk Kamtibmas yang berjumlah total 672 orang, terdiri dari Cakar Sriwijaya 43 orang, Harimau Sumatera 40 orang, PMPB 40 orang, GBRS 40 orang, PP 40 orang, Perkasa Guard 30 orang, mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus 30 orang, Komunitas Emak-Emak Melawan 26 orang, kalangan buruh dan serikat pekerja 133 orang, serta pengemudi ojek daring dan komunitas kendaraan sebanyak 250 orang.

Apel Besar Sabuk Kamtibmas digelar sebagai bentuk penguatan sinergi lintas elemen dalam menjaga kamtibmas, sejalan dengan program Presisi Polri yang mengedepankan kedekatan dan kolaborasi Polri dengan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wujud dukungan Polda Sumsel terhadap stabilitas keamanan nasional sebagai prasyarat utama keberlangsungan pembangunan daerah.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa dinamika sosial dan ekonomi Kota Palembang yang tinggi ibarat dua mata pisau, membawa kemajuan sekaligus membuka ruang bagi potensi gangguan kamtibmas. Ia menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polrestabes Palembang telah mengungkap 678 kasus kejahatan curat, curas, dan curanmor, namun menegaskan bahwa capaian tersebut bukan untuk dibanggakan semata.

“Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya di hadapan seluruh peserta apel.

Kapolda Sumsel juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan. Ia menekankan bahwa keberhasilan Polri tidak diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, melainkan dari perubahan mindset masyarakat untuk turut mencegah terjadinya kejahatan.

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Kapolda Sumsel kepada dua warga yang berjasa menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan, penyerahan simbolis lima unit sepeda motor dan satu telepon genggam hasil pengungkapan kasus kepada pemilik, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 19.493,44 gram dan pil ekstasi sebanyak 352 butir, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 sebagai inovasi layanan digital Polrestabes Palembang. Kegiatan juga dilengkapi kunjungan ke sejumlah stand UMKM, bakti kesehatan, serta produk inovasi pakan ternak berbahan eceng gondok hasil kerja sama dengan Universitas Sriwijaya.

Baca Juga :  Patroli Rutin Malam Hari, Personel Polsek Mempawah Hulu Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Kegiatan ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Palembang, khususnya dalam memperkuat ketahanan sosial, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta mempererat kolaborasi lintas elemen dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kehadiran unsur buruh, mahasiswa, dan pengemudi ojek daring dalam jumlah besar menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung program Sabuk Kamtibmas.

Perwakilan komunitas ojek daring, Doni Saputra, menyampaikan dukungannya terhadap program Sabuk Kamtibmas yang digagas Polda Sumsel. “Kami yang setiap hari mencari nafkah di jalan merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Kami siap menjadi mata dan telinga Polri di lapangan, karena keamanan jalan juga menjadi keamanan rezeki kami,” ujar Doni.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan buruh dan serikat pekerja, Suryadi, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan kepada kalangan pekerja untuk terlibat langsung dalam menjaga kamtibmas. “Kami sebagai buruh mendukung penuh imbauan Bapak Kapolda untuk tidak mudah terprovokasi. Persatuan pekerja dan sinergi dengan Polri adalah kunci agar iklim kerja di Sumatera Selatan tetap kondusif,” kata Suryadi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa arahan Kapolda dalam apel tersebut menjadi panggilan bersama bagi seluruh elemen masyarakat Sumatera Selatan. Ia menyampaikan komitmen jajaran Polda Sumsel untuk terus mendukung program pemerintah dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar, pertahanan kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” tegas Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan bahwa semangat persatuan dan kepedulian terhadap keamanan bersama ini sejalan dengan tagline Kapolda Sumsel, “Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?” yang terus digelorakan kepada seluruh personel dan elemen masyarakat di Bumi Sriwijaya.

Apel Besar Sabuk Kamtibmas ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek daring, dalam menjaga stabilitas keamanan Kota Palembang. Seiring semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae”, Polda Sumsel terus berkomitmen menghadirkan Palembang sebagai kota yang aman, damai, tertib, dan kebal terhadap segala bentuk provokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *