Pemkab Bima Evaluasi LPPD 2025, Akurasi Data OPD Jadi Perhatian Utama

Pemkab Bima Evaluasi LPPD 2025, Akurasi Data OPD Jadi Perhatian Utama

Bima, Barometer99.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui jajaran Sekretariat Daerah (Sekda) menggelar evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dilakukan Tim Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Evaluasi berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. Tim Inspektorat Provinsi NTB melakukan penelaahan terhadap data dukung yang disiapkan oleh perangkat daerah sebagai bahan evaluasi LPPD Kabupaten Bima.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bima, Fatahullah, menegaskan bahwa LPPD memiliki peran penting dalam mengukur akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, LPPD tidak hanya berfungsi sebagai laporan tahunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah menjalankan urusan pemerintahan serta mencapai target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“LPPD bukan sekadar laporan rutin tahunan, melainkan sarana evaluasi objektif atas capaian kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD wajib menyajikan data yang lengkap dan akurat,” tegas Fatahullah, Kamis (20/8/2026).

Ia menjelaskan, evaluasi LPPD juga menjadi kesempatan bagi Pemkab Bima untuk melakukan refleksi terhadap hasil EPPD pada periode sebelumnya. Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memberikan dukungan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Fatahullah menilai kualitas dan ketepatan data menjadi faktor penting dalam proses evaluasi. Data yang akurat diperlukan agar hasil penilaian dapat menggambarkan kondisi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjadi dasar perbaikan pelayanan publik.

Tim Inspektorat NTB Review Data Dukungan OPD

Dalam evaluasi tersebut, empat anggota Tim Inspektorat Provinsi NTB melakukan review terhadap data dukung perangkat daerah Kabupaten Bima. Tim tersebut terdiri atas Heri Mulyono, S.Pd., M.Ak., Pita Sofia, S.Akun., Ayunintia Kemalasari Putry, S.TP., dan Henry Sayyidiman, ST.

Baca Juga :  Pendekatan Humanis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed19/Bogani Berbuah Hasil, Warga Perbatasan Sukarela Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling

Proses review diarahkan untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian data yang menjadi bagian dari dokumen LPPD Tahun 2025. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperbaiki kualitas penyusunan laporan sekaligus memenuhi aspek penilaian EPPD.

Sementara itu, Heri Mulyono menjelaskan bahwa penyusunan LPPD memiliki sejumlah tahapan penting yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Integrasi tersebut diperlukan untuk memastikan adanya keterkaitan dan konsistensi data antarurusan maupun sektor pemerintahan.

“Penyusunan dokumen ini mencakup penilaian terhadap capaian kinerja urusan wajib dan pilihan, Indikator Kinerja Utama (IKU), serta evaluasi efektivitas dan efisiensi,” jelas Heri.

Evaluasi LPPD Kabupaten Bima Tahun 2025 diharapkan menghasilkan gambaran objektif mengenai capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hasil evaluasi juga dapat menjadi bahan bagi Pemkab Bima dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pencapaian target pembangunan pada periode berikutnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *