Mepet Motor Korban, Pemuda di Mataram Gasak HP Ditangkap Polisi
Barometer99.com, Mataram-NTB- Aksi pencurian handphone (HP) dengan modus mepet kendaraan korban berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Mataram. Seorang pemuda berinisial BR alias RAEN (26) diamankan polisi setelah diduga merampas HP milik seorang perempuan di pinggir jalan.
Terduga pelaku yang berprofesi sebagai buruh dan berasal dari Karang Seme tersebut ditangkap pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, atau kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian terjadi.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Mataram.
“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial BR alias RAEN (26), beserta barang bukti HP hasil curian dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya,” ujar AKP Amrozi Hamidi, Jumat (28/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Banda Seraya, Lingkungan Griya Pagutan Indah, tepatnya di depan Studio Foto Habib Chalent Studio 3, Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram.
Saat kejadian, korban SAPIAH (57), warga Kelurahan Jempong Baru, tengah menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario Techno warna hijau kemudian diduga memepet kendaraan korban dari sisi kanan. Dalam hitungan detik, pelaku mengambil HP Realme C63 warna hijau dengan casing pink yang diletakkan korban di laci kanan sepeda motornya.
Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku langsung tancap gas ke arah timur Jalan Banda Seraya Pagutan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2,9 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polsek Mataram.
Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mataram langsung melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan informasi dari lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Jumat pagi (28/8/2026), petugas berhasil mengamankan BR alias RAEN tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit HP Realme C63 warna hijau dengan casing pink serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna hijau yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Polsek Mataram mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat membawa barang berharga di jalan raya, terutama ketika berhenti di pinggir jalan, guna mempersempit peluang terjadinya aksi kejahatan.(red).












