Kecelakaan Maut Libatkan Truk dan Minibus di Prabumulih
KOTA PRABUMULIH, Barometer99.com — Kecelakaan lalu lintas ganda yang melibatkan satu unit truk tangki Mitsubishi Fuso Canter dan satu unit Toyota Calya terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Kantor Pengadilan Kota Prabumulih, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang penumpang Toyota Calya meninggal dunia. Sementara itu, lima korban lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Prabumulih.
Kecelakaan melibatkan truk tangki Mitsubishi Fuso Canter warna merah putih nomor polisi BG 8140 DW yang dikemudikan Muhammad Afrizal dan Toyota Calya warna putih nomor polisi BG 1010 XA yang dikemudikan Candra Utama dengan membawa delapan orang penumpang.
Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi kejadian dan keterangan saksi, truk tangki melaju dari arah Jalan Lintas Palembang-Prabumulih menuju Muara Enim. Pada saat bersamaan, Toyota Calya datang dari arah berlawanan, yakni dari arah Jalan Lintas Muara Enim-Prabumulih menuju Palembang.
Sesampainya di lokasi kejadian, kedua kendaraan diduga bergerak pada jalur yang sama sehingga jarak yang sudah terlalu dekat menyebabkan benturan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi pada bagian samping truk tangki dan bagian depan sebelah kiri Toyota Calya.
Akibat kecelakaan tersebut, tiga penumpang Toyota Calya, yakni Intan Aprilliya, Bambang Hirawan, dan Ferry Apriansyah, meninggal dunia. Ferry Apriansyah sebelumnya sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Kota Prabumulih.
Lima korban lainnya mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Prabumulih. Sementara pengemudi truk tangki, Muhammad Afrizal, dilaporkan tidak mengalami luka-luka.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. menyampaikan bahwa jajaran Satlantas Polres Prabumulih telah melakukan penanganan terhadap kecelakaan lalu lintas tersebut, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pengamanan kendaraan yang terlibat.
Dalam penanganan perkara tersebut, Satlantas Polres Prabumulih dibackup Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel. Petugas melakukan olah TKP, membuat sketsa kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, mendata identitas korban, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Calya dan satu unit truk tangki Mitsubishi Fuso Canter.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, meningkatkan konsentrasi, serta berhati-hati dalam berkendara, khususnya saat melintas di jalur antarkota pada malam hingga dini hari.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan. Kami mengimbau pengemudi untuk selalu menjaga konsentrasi, mengendalikan kecepatan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Saat ini, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satlantas Polres Prabumulih untuk memastikan secara menyeluruh kronologi, faktor penyebab kecelakaan, serta unsur-unsur hukum yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.












