Kapolri Suyudi Bentuk Timsus, Telusuri Pemberi Perintah Penyadapan Prabowo
JAKARTA, Barometer99.com – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mendalami kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Kapolri mencermati secara serius berbagai informasi dan perkembangan kasus tersebut yang menjadi perhatian publik.
Sebagai bentuk keseriusan institusi, Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin. Tim ini bertugas mendalami berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan penyadapan tersebut.
Kabareskrim juga memastikan Polri akan menelusuri pihak yang diduga memberikan perintah penyadapan. “Semua akan kita telusuri,” kata Asep, Sabtu (7/11/2026).
Polri menyatakan proses pendalaman akan dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan hukum. Hasil kerja tim khusus nantinya akan disampaikan kepada publik secara
transparan dan akuntabel sesuai perkembangan penanganan perkara. (fntv)
#kapolri #suyudiarioSeto #penyadapanprabowo #listyosigit #polri












