Kantor Desa Roka Disegel Mahasiswa, Tuntutan Transparansi Anggaran BUMDes dan Gapoktan
Barometer99.com, Bima-NTB- Kantor Desa Roka, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), disegel massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Roka (Imarok), Senin (7/9/2026).
Penyegelan tersebut dilakukan setelah aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa tidak mendapatkan jawaban sesuai tuntutan mereka. Massa meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Roka menghadirkan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Kedua pengurus lembaga tersebut diminta memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pelaksanaan dan penggunaan anggaran yang dikelola Masing-masing lembaga.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muziburrahman, mengatakan bahwa mahasiswa mengambil langkah penyegelan terhadap kantor desa buntut dari persoalan kedua lembaga tersebut.
“Kami segel,” ungkap Muziburrahman
Menurutnya, penyegelan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa karena tuntutan untuk menghadirkan pengurus BUMDes dan Gapoktan belum dipenuhi saat aksi berlangsung. Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai penggunaan anggaran pada kedua lembaga tersebut.
“Ketua dua lembaga tidak hadir, masyarakat butuh penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut,” katanya.
Kepala Desa Roka Klaim Sudah Memanggil BUMDes dan Gapoktan
Sementara itu, Kepala Desa Roka, Suhaimin ABD, menyampaikan bahwa persoalan yang menjadi tuntutan mahasiswa telah mendapat perhatian dari pemerintah desa.
Menurut Suhaimin, Pemdes Roka telah memanggil pihak BUMDes dan Gapoktan untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan anggaran yang dipersoalkan massa aksi.
“Kedua lembaga sudah kami panggil, BUMDes dan Gapoktan,” ujar Suhaimin di hadapan massa IMAROK.
Ia menjelaskan, kedua lembaga tersebut telah memberikan jawaban kepada Pemdes. Selanjutnya, BUMDes dan Gapoktan disebut akan menyusun laporan mengenai realisasi penggunaan anggaran.
Suhaimin mengatakan laporan tersebut akan dibuat dalam waktu dekat sebagai bentuk penjelasan terkait pelaksanaan anggaran pada kedua lembaga tersebut.
Penyegelan Kantor Desa Roka ini menjadi bagian dari tuntutan mahasiswa agar pengelolaan anggaran desa, khususnya yang berkaitan dengan BUMDes dan Gapoktan, dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Hingga aksi berlangsung, mahasiswa tetap meminta adanya penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai penggunaan anggaran kedua lembaga tersebut.***












