Jusuf Hamka, Anwar Usman dan Margarito Kamis Dilantik Jadi Anggota Wantimpres

Jusuf Hamka, Anwar Usman dan Margarito Kamis Dilantik Jadi Anggota Wantimpres

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Dalam susunan Wantimpres yang baru tersebut, sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang dipercaya menjadi anggota, di antaranya pengusaha Jusuf Hamka, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, serta pakar hukum tata negara Margarito Kamis.

Pengangkatan para anggota Wantimpres tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Selain Jusuf Hamka, Anwar Usman dan Margarito Kamis, sejumlah nama lain juga masuk dalam susunan Wantimpres, termasuk Rocky Gerung, Chairul Tanjung, Bambang Soesatyo, Budi Gunawan, Quraish Shihab, Agum Gumelar, serta sejumlah tokoh lainnya.

Dalam struktur kepemimpinan Wantimpres, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keppres serta pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.

Setelah pengucapan sumpah, para anggota Wantimpres menandatangani berita acara pelantikan. Prosesi kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para pejabat yang baru dilantik.

Dengan pelantikan tersebut, Jusuf Hamka, Anwar Usman dan Margarito Kamis resmi menjalankan tugas sebagai anggota Wantimpres dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari penyusunan kembali jajaran Wantimpres pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Hadiri Peringatan Nuzulul Quran 1447 H di Istana Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *