Umum  

JAPNAS Aceh: Permen ESDM 14/2025 Jadi Momentum Kebangkitan Migas Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

JAPNAS Aceh: Permen ESDM 14/2025 Jadi Momentum Kebangkitan Migas Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

Banda Aceh, Sabtu, 4 Juli 2026, Barometer99.com – Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS) Aceh menilai percepatan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat menjadi momentum kebangkitan industri migas Aceh sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

“Ini merupakan langkah strategis yang bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga membuka ruang optimalisasi produksi dari sektor hulu migas rakyat,” kata Ketua Harian JAPNAS Aceh, Mahfudz Y. Loethan, di Banda Aceh, Sabtu.

Ia menjelaskan legalisasi sumur minyak rakyat yang mulai diwujudkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan terobosan penting dalam tata kelola migas nasional.

Menurut dia, selama ini banyak sumur masyarakat beroperasi di wilayah yang secara geologis memiliki prospek hidrokarbon, namun belum masuk dalam sistem produksi formal sehingga kontribusinya terhadap lifting nasional tidak tercatat secara optimal.

“Aceh memiliki sekitar 2.101 sumur minyak masyarakat yang telah diinventarisasi. Jika potensi ini dikelola secara legal, profesional, dan memenuhi standar keselamatan kerja serta perlindungan lingkungan, Aceh bukan hanya berpeluang menambah produksi, tetapi juga memperkuat basis ekonomi daerah dari sektor energi,” kata Mahfudz.

Mahfudz yang juga menjabat sebagai Wakil Komite Tetap Bidang Perencanaan Wilayah KADIN Indonesia menjelaskan, dari perspektif industri hulu migas, legalisasi sumur rakyat memiliki arti penting karena mengubah aktivitas informal menjadi bagian dari rantai pasok energi yang terukur, diawasi, dan dapat dimonetisasi secara sah.

“Produksi minyak masyarakat tidak lagi berada di luar sistem, melainkan tercatat sebagai bagian dari lifting nasional dan memberi dampak fiskal yang lebih jelas bagi negara maupun daerah,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Rp7,1 Miliar, Seorang Karyawan Bank Mandiri KCP Bima Ditetapkan Sebagai Tersangka

Mahfudz menambahkan, proyeksi Kementerian ESDM yang memperkirakan tambahan lifting minyak nasional sekitar 10.000 hingga 15.000 barel per hari menunjukkan bahwa sumur rakyat bukan sekadar isu sosial, melainkan memiliki nilai ekonomi yang nyata.

Ia mengatakan dengan jumlah sumur tersebut, Aceh memberi peluang bagi daerah untuk menjadi salah satu kontributor penting dalam pencapaian target, yang dibarengi dengan tata kelola yang disiplin dan berbasis standar teknis migas.

“Semakin besar produksi minyak domestik, semakin kuat posisi Indonesia dalam menjaga ketahanan energi. Ini penting karena setiap tambahan lifting dari dalam negeri berarti mengurangi tekanan impor, memperbaiki neraca migas, dan memberi ruang lebih besar bagi ekonomi daerah untuk tumbuh,” ujarnya.

Ia juga menilai kepastian regulasi akan menjadi sinyal positif bagi dunia usaha untuk masuk ke sektor pendukung migas, mulai dari penyediaan peralatan produksi, jasa teknik, transportasi, pengolahan, hingga layanan keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *