Umum  

Harga Sawit Turun, Pemprov Sumsel Dituntut Lebih Tegas Lindungi Petani

Harga Sawit Turun, Pemprov Sumsel Dituntut Lebih Tegas Lindungi Petani

Oleh: Widodo, S.H, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Aktivis Tani Merdeka dan Praktisi Hukum (Advokat)

Barometer99.com – Penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Bagi Sumatera Selatan, komoditas sawit bukan sekadar sektor usaha perkebunan, melainkan salah satu penopang utama perekonomian daerah yang menghidupi ratusan ribu petani dan keluarganya.

Ketika harga TBS mengalami penurunan yang tidak sejalan dengan harapan petani, dampaknya langsung dirasakan hingga ke tingkat rumah tangga. Daya beli masyarakat desa melemah, aktivitas ekonomi menurun, dan kesejahteraan petani terancam. Karena itu, situasi ini memerlukan perhatian serta langkah nyata dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Langkah yang ditunjukkan Wakil Menteri Pertanian, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA, patut diapresiasi. Ketegasannya dalam mendorong perlindungan terhadap petani dan memastikan harga TBS yang diterima petani mengacu pada ketentuan pemerintah menunjukkan adanya keberpihakan negara kepada pelaku utama sektor perkebunan. Sikap tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat tidak ingin petani menjadi pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit.

Namun, semangat perlindungan itu tidak cukup hanya berhenti pada tataran kebijakan nasional. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu mengambil peran yang lebih aktif dan tegas dalam memastikan implementasinya di lapangan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menginstruksikan seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) agar mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi pemerintah.

Perbedaan harga yang terlalu jauh antara harga penetapan pemerintah dan harga yang diterima petani berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Jika kondisi ini terus terjadi tanpa pengawasan yang memadai, maka petani akan semakin berada pada posisi yang lemah dalam rantai perdagangan sawit.

Baca Juga :  GAMKI Jawa Timur Mendukung Polri tetap di bawah Presiden Langsung

Selain itu, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk Tim Pengawasan Terpadu Harga Sawit. Tim ini sebaiknya melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi petani, hingga organisasi kemasyarakatan. Keterlibatan berbagai pihak akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan tata niaga sawit.

Tim tersebut tidak hanya berfungsi melakukan pemantauan, tetapi juga menerima pengaduan masyarakat, melakukan verifikasi lapangan, serta memberikan rekomendasi terhadap pabrik-pabrik yang diduga tidak menjalankan ketentuan harga secara patut dan transparan. Dengan demikian, pengawasan tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan instrumen nyata untuk melindungi kepentingan petani.

Kehadiran tim pengawasan yang melibatkan unsur masyarakat juga menjadi bentuk partisipasi publik dalam menjaga tata kelola sektor perkebunan yang sehat. Langkah ini sekaligus dapat menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam upaya perlindungan petani sawit di Indonesia.

Pada akhirnya, pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai regulator yang menetapkan aturan, tetapi juga sebagai pengawal keadilan ekonomi bagi masyarakat. Ketika harga sawit dijaga secara adil dan transparan, maka kesejahteraan petani akan meningkat, roda ekonomi desa bergerak lebih baik, dan stabilitas ekonomi daerah dapat terjaga.

Keberpihakan kepada petani bukan semata-mata persoalan kebijakan di atas kertas. Lebih dari itu, dibutuhkan keberanian untuk mengambil tindakan dan memastikan aturan berjalan sebagaimana mestinya. Di tengah gejolak harga sawit saat ini, masyarakat menunggu langkah konkret Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan setiap tetes keringat petani dihargai secara layak, adil, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *