Gerakan Belida Polres OKU Fokus Benahi Drainase dan Alur Sungai
OKU, Barometer99.com – Tingginya intensitas curah hujan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi perhatian serius Polres OKU. Melalui Gerakan Belida Polda Sumsel, jajaran Polres OKU terus melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak genangan air yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan pada Minggu, 31 Mei 2026, genangan air yang terjadi dipicu oleh tingginya curah hujan yang diperparah kondisi saluran drainase yang tersumbat serta pendangkalan alur sungai di beberapa titik. Kondisi tersebut menyebabkan aliran air tidak berjalan optimal sehingga meningkatkan risiko terjadinya genangan.
Kasat Binmas Polres OKU AKP Ujang Abdul Aziz, S.E. mengatakan bahwa Gerakan Belida hadir sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
“Penanganan genangan air tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Melalui Gerakan Belida, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan saluran air dan lingkungan sekitar agar potensi genangan dapat diminimalisir,” ujar AKP Ujang Abdul Aziz, S.E.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polres OKU dalam mendukung ketahanan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta menjaga kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi warga. Upaya mitigasi yang dilakukan juga sejalan dengan semangat Program Kapolda Sumsel, “Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini”, yang mendorong seluruh personel Polri untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Kapolres OKU menyampaikan bahwa langkah-langkah pencegahan harus menjadi prioritas dalam menghadapi perubahan cuaca yang semakin dinamis.
“Mitigasi merupakan kunci utama. Dengan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, berbagai potensi gangguan yang muncul akibat cuaca ekstrem dapat diantisipasi lebih awal sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan,” tegas Kapolres OKU.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam isu lingkungan dan mitigasi bencana merupakan bagian dari pelayanan publik yang berorientasi pada keselamatan masyarakat.
“Polri tidak hanya hadir saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga hadir mengawal berbagai upaya pencegahan terhadap potensi risiko yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat. Melalui Gerakan Belida Polda Sumsel, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan investasi penting bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Melalui Gerakan Belida, Polres OKU terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan tangguh menghadapi berbagai tantangan alam, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten OKU.
Berita Terkait
Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***
Post Views: 48