Gegar Pidie! 1,1 Ton Sabu Diproduksi, Kapolri Turun Langsung—BNNP Aceh Tegaskan Perang Narkoba Harus Tuntas ke Akar

Gegar Pidie! 1,1 Ton Sabu Diproduksi, Kapolri Turun Langsung—BNNP Aceh Tegaskan Perang Narkoba Harus Tuntas ke Akar

PIDIE, Barometer99.com – Pengungkapan lokasi pembuatan narkotika jenis sabu di Gampong Beureueh Ulee Tutue, Kabupaten Pidie, menjadi sorotan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menemukan sekitar 1,1 ton sabu yang sedang dalam proses produksi, termasuk narkotika yang disebut telah siap diedarkan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi tempat produksi narkotika tersebut pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Pengungkapan ini menjadi perhatian besar karena memperlihatkan ancaman serius peredaran narkotika yang harus ditangani secara menyeluruh, mulai dari tempat produksi hingga jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat.

Dalam konferensi pers di lokasi, Dedy Tabrani menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Menurutnya, aparat harus membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya agar tidak ada lagi ruang bagi sindikat narkotika untuk menjalankan aktivitas ilegal di Indonesia, khususnya di Aceh.

“Pemberantasan narkoba harus sampai ke akar-akarnya. Semua sisi harus ditutup. Jangan biarkan mereka memiliki tempat di Indonesia, khususnya Aceh,” tegas Dedy.

1,1 TON SABU, ANCAMAN BESAR BAGI ACEH

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat menemukan sekitar 1,1 ton sabu yang sedang diproduksi. Selain itu, terdapat narkotika yang dilaporkan telah siap untuk diedarkan.

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan kasus, mengingat besarnya jumlah narkotika yang ditemukan dan potensi dampak peredarannya terhadap masyarakat.

Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap asal bahan baku, pola produksi, jalur distribusi, serta jaringan yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga bersama Pangdam II/Swj, Perkuat Soliditas Jajaran

11 PELAKU TERIDENTIFIKASI, DUA WNA

Dalam pengungkapan kasus ini, berdasarkan keterangan yang disampaikan, aparat telah mengidentifikasi 11 orang yang diduga terlibat. Dari jumlah tersebut, dua orang diketahui merupakan warga negara asing (WNA).

Identitas dan peran masing-masing pihak perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan mereka serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika lintas negara.

Pengembangan perkara diharapkan tidak hanya mengungkap pelaku yang berada di lokasi, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga mengendalikan produksi, membiayai operasional, hingga mengatur distribusi narkotika.

ACEH JANGAN JADI RUANG GERAK SINDIKAT NARKOBA

Penegasan Kepala BNNP Aceh tersebut menjadi pesan kuat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan. Penindakan harus menyentuh seluruh mata rantai kejahatan, mulai dari produksi, penyimpanan, distribusi, hingga aliran dana yang menopang jaringan.

Aceh tidak boleh menjadi ruang aman bagi sindikat narkotika. Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pesannya jelas: perang melawan narkoba tidak cukup dengan menangkap pelaku. Jaringan harus dibongkar, sumber produksi dihentikan, dan seluruh mata rantai peredarannya ditindak sesuai hukum.

Catatan redaksi: Jumlah barang bukti, status 11 orang yang teridentifikasi, dan kewarganegaraan dua orang tersebut ditulis berdasarkan narasi yang diberikan. Rincian resmi hasil pengungkapan dan status hukum para pihak perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *