Gara-gara Mesin Pompa Air, Aksi Terekam CCTV, Tiga Pemuda di Dompu Ditangkap Polisi
Barometer99.com, Dompu-NTB- Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berbekal hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, Tim Khusus Polsek Manggelewa jajaran Polres Dompu mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di lokasi berbeda.
Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial SL (25), SF (22), dan RM (19). Polisi menyebut masih ada satu orang lainnya yang diduga terlibat dan kini dalam pengejaran petugas.
Kapolres Dompu melalui Kapolsek Manggelewa Iptu Zainal Arifin, mengatakan pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit telepon seluler.
“Mesin pompa air dan HP mereka curi di tempat yang berbeda,” kata Iptu Zainal Arifin, Senin (31/8/2026).
Menurut Iptu Zainal kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial H (46), warga Kecamatan Manggelewa, melaporkan kehilangan satu unit handphone Vivo Y05 di sebuah toko buah pada 20 Agustus 2026. Laporan itu tercatat dalam pengaduan Nomor STTP/189/VIII/SPKT/Sek Manggelewa/Res Dompu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Manggelewa melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi kemudian memanfaatkan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga berkaitan dengan pencurian.
Ia mengungkapkan dari hasil analisis rekaman tersebut, petugas memperoleh petunjuk hingga akhirnya mengamankan SF di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, polisi mendapatkan informasi mengenai dugaan keterlibatan SL dan seorang lainnya berinisial FD dalam perkara tersebut.
“Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap rangkaian pencurian tersebut,” paparnya.
Iptu Zainal meneruskan, pengembangan penyelidikan membawa petugas ke wilayah Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa. Polisi kemudian mengamankan SL di kediamannya. Dari pemeriksaan terhadap SL, petugas memperoleh informasi mengenai dugaan kasus pencurian lain berupa satu unit mesin penyedot air Honda Kosin.
Mesin tersebut diduga dicuri dari lahan pertanian milik warga di Dusun Palia, Desa Soriutu. Dalam perkara ini, SL diduga beraksi bersama RM. Tim khusus Polsek Manggelewa kembali bergerak melakukan penyelidikan. RM akhirnya diamankan petugas di sebuah bengkel.
“Saat penangkapan, kami juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis kapak cakram yang disebut diselipkan di pinggang RM,” urai dia.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian.
Barang bukti tersebut di antaranya satu unit handphone Vivo Y05, satu unit mesin penyedot air Honda Kosin, satu bilah senjata tajam jenis kapak cakram, serta sejumlah barang lain yang masih digunakan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolsek Manggelewa mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan melalui proses penyelidikan dan pengembangan berdasarkan informasi yang diperoleh petugas di lapangan. Dalam waktu kurang dari sepuluh hari sejak laporan kehilangan diterima, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.
“Tak kurang dari sepuluh hari, gerak cepat Timsus Polsek Manggelewa jajaran Polres Dompu berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian satu unit mesin pompa air dan handphone pada tempat berbeda,” ujarnya.
Meski demikian, polisi masih memburu satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut.
Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.***












