Dua Pelajar di Dompu Ditangkap, Diduga Aniaya Teman Sebaya hingga Luka Serius
Dompu, Barometer99.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar yang menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Kedua terduga pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait insiden yang terjadi di Jalan Raya Lingkungan Mantro, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (5/6/2026).
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/104/VI/2026/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial ALDO (16), pelajar asal Dusun Lakeke, Desa O’o, Kecamatan Dompu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala bagian kanan setelah terjatuh dari sepeda motor usai diduga dilempari oleh para pelaku. Sementara rekannya, Muhammad Nasuha (16), mengalami luka lecet pada kaki kiri.
Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Fitrawan Dwi Ramadhani, mengatakan penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk teman-teman korban, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Pada tahap awal, polisi sempat kesulitan memastikan apakah insiden tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas atau tindak pidana. Namun, hasil penyelidikan lanjutan mengarah pada dugaan penganiayaan,” paparnya.
Menurut Dwi, saat proses penangkapan di wilayah Karijawa, salah satu terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengejar dan mengamankannya bersama sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatan dalam aksi pelemparan dan pemukulan menggunakan batu terhadap korban. Polisi kemudian mengamankan satu terduga pelaku lainnya di kediamannya di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.
“Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (16), pelajar asal Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, dan F (16), pelajar asal Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja,” pungkasnya.
Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan yang melibatkan sesama pelajar tersebut.***












