Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***

Dapur SPPG Desa Putukrejo Resmi Beroperasi, Wujud Nyata Dukungan Program MBG di Kabupaten Malang

Malang, Barometer99.com –  Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Pemerintah Pusat, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Putukrejo resmi dioperasikan. Kegiatan peresmian tersebut dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, mulai pukul 10.25 WIB hingga 11.35 WIB, bertempat di Dusun Krajan I RT 6 RW 1, Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Acara peresmian Dapur SPPG ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting lintas sektor, di antaranya Brigjen TNI (Mar) Nawawi, S.E., M.M. selaku Founder sekaligus Owner Yayasan Umi Tiga Pilar Bahagia, Dra. Hj. Lathifah Shohib selaku Wakil Bupati Malang, Letkol Mar Deny Apnanto Putro, M.Tr.Opsla selaku Danpuslatpur Mar-4 Purboyo, Nanang selaku Ketua Yayasan Umi Tiga Pilar Bahagia, serta unsur Forkopimcam Kalipare seperti AKP Basuki Iriyanto, S.H. (Kapolsek Kalipare), Heru Aji Irawan, S.AP., MAP. (Camat Kalipare), dan Kapten Cke. Bakirin (Danramil 0818/13 Kalipare).

Turut hadir pula para Kepala Desa se-Kecamatan Kalipare, perwakilan Kepala Sekolah dari Desa Putukrejo, Tumpakrejo, dan Kaliasri, serta perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Putukrejo. Total kehadiran dalam kegiatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 100 orang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta doa dimulainya kegiatan yang dipimpin oleh Ustadz Musyai’in. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Yayasan Umi Tiga Pilar Bahagia.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI (Mar) Nawawi selaku Owner Yayasan Umi Tiga Pilar Bahagia menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis Pemerintah Pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda. Ia berharap keberadaan Dapur SPPG di Desa Putukrejo dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Wamendagri Wiyagus: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Ia juga menyampaikan kisah singkat masa kecilnya yang pernah tinggal dan tumbuh di Desa Putukrejo, serta pengalaman selama menjalani dinas sebagai prajurit TNI yang membentuk kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ia membuka peluang kerja sama bagi warga sekitar, khususnya para petani dan pelaku usaha bahan baku pangan seperti sayur-mayur dan hasil peternakan, agar dapat terlibat langsung dalam mendukung operasional Dapur SPPG.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib dalam sambutannya menyampaikan laporan terkait jumlah penerima manfaat Program MBG di Kabupaten Malang.

Ia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Umi Tiga Pilar Bahagia serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam merealisasikan pendirian Dapur MBG, khususnya di wilayah Kecamatan Kalipare.

Wabup Malang berharap keberadaan dapur ini tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima program, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian lokal, terutama bagi para petani, peternak, dan elemen masyarakat sekitar.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar anak-anak tetap melaksanakan sekolah dengan memanfaatkan program bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta program pemerintah lainnya, termasuk MBG.


Selain itu, Wakil Bupati Malang mengingatkan agar dalam proses pengolahan makanan dan minuman di Dapur SPPG senantiasa memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, dan kualitas gizi, sehingga ke depan tidak menimbulkan permasalahan dan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sebagai simbol rasa syukur dan peresmian, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, kemudian pemotongan pita yang menandai diresmikannya SPPG Yayasan Umi Tiga Pilar Bahagia di Desa Putukrejo. Setelah itu, rombongan tamu undangan melakukan peninjauan langsung ke lokasi Dapur SPPG untuk melihat fasilitas dan kesiapan operasional.

Dengan diresmikannya Dapur SPPG Desa Putukrejo ini, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas gizi, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Kalipare dan sekitarnya.

Baca Juga :  Sampah Bersih, DLH Tegaskan Stop Buang Sampah Sembarangan

Penulis : Ratri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *