Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Reha

Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta

Surakarta, Barometer99.com – Rencana DPRD Kota Surakarta mengajukan dana revitalisasi Rumah Kecil Slamet Riyadi yang ada di Kota Solo Jawa Tengah. Revitalisasi dilakukan karena rumah tersebut sangat memprihatinkan dan belum pernah tersentuh revitalisasi baik dari Pemerintah Kota Surakarta, Daerah dan Pusat

 

Oleh Karena itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Bapak Murtono di Dampingi Danramil 03 Serengan Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S.Sos, Kadin PUPR Kota Surakarta Bapak Nur Basuki dan Anggota, Danramil 02 Banjarsari Kapten Inf Mulyono dan Ketua Perkasa Pelda Mukhtar, mendatangi langsung Rumah Masa Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi. Ia pun terkejut melihat rumah dalam kondisi sangat memprihatinkan, Selasa Pukul 10.00 Wib (28/04/2026)

 

“Kami melihat langsung kondisi rumah dan memperjuangkan anggaran renovasinya rumah masa kecil Slamet Riyadi

Ia melihat bangunan berarsitektur joglo dengan beberapa bagian bambu yang lapuk. Di dalam rumah, plafon dari kepang mulai mengelupas, sementara dinding kayu tampak kusam dimakan usia, Jika hujan turun, rembesan air menetes dari atap. Kondisinya sangat memprihatinkan. Apalagi kalau kita kaitkan dengan nama besar Brigjen Slamet Riyadi sebagai Pahlawan Nasional pastinya sangat disayangkan,” Ungkap Sekda

 

Danramil 03 Serengan menjelaskan bangunan ini terakhir direhab tahun 1937. Artinya hampir 90 tahun tidak ada perbaikan.

“Rumah itu tetap terlihat bersih. Rumah dijaga Bapak Gunawan, Kerabat Slamet Riyadi yang menempati bagian Timur rumah. Warga sekitar masih memanfaatkan rumah tersebut sebagai tempat kegiatan Posyandu.

 

Menurut Sekda Rumah ini sangat layak dijadikan museum perjuangan atau rumah juang. Sebab, sejak kecil hingga sekolah dasar, Slamet Riyadi tumbuh di rumah itu bersama kakak perempuannya dan kedua orang tuanya.

Baca Juga :  Polsek Medang Deras Gelar Patroli dan Monitoring SPBU, Ketersediaan BBM Terpantau Aman

Rumah tersebut mengenang perjuangan Slamet Riyadi. Selain itu, juga untuk mengedukasi generasi muda soal sejarah lokal Solo.

 

Disinggung soal status bangunan Benda Cagar Budaya (BCB), ia akan meminta DPUPR berkoordinasi dengan lembaga terkait.

“Kalau melihat penanda di pintu, rumah ini dibangun tahun 1937. Secara usia, sudah masuk kategori tua dan layak dipertimbangkan sebagai cagar budaya,” pungkas Sekda

 

(Agus Kemplu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *