Danantara Rampingkan 364 BUMN, Target 700 Perusahaan Ditata hingga Akhir 2026
JAKARTA, Barometer99.com, (25/10/2026) — Danantara terus melakukan penataan perusahaan milik negara untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat kinerja bisnis BUMN. CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan sebanyak 364 perusahaan BUMN telah dirampingkan atau ditutup sebagai bagian dari strategi optimalisasi aset negara.
Langkah restrukturisasi tersebut ditargetkan terus berlanjut. Danantara membidik penataan hingga 700 perusahaan pada akhir Desember 2026 guna menyederhanakan struktur perusahaan, meningkatkan produktivitas, serta memastikan pengelolaan aset negara berjalan lebih optimal.
Penataan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi bisnis perusahaan pelat merah agar lebih efisien dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Selain melakukan perampingan perusahaan, Danantara juga memasang target laba BUMN mencapai Rp334 triliun hingga akhir 2026. Target tersebut mencerminkan ambisi untuk meningkatkan kinerja keuangan sekaligus memperkuat peran BUMN sebagai salah satu penggerak ekonomi Indonesia.
Melalui restrukturisasi dan optimalisasi aset, Danantara diharapkan mampu mengurangi inefisiensi serta mendorong perusahaan-perusahaan negara agar lebih kompetitif dan produktif.
Meski demikian, pencapaian target tersebut akan bergantung pada efektivitas pelaksanaan restrukturisasi, kondisi bisnis masing-masing perusahaan, serta kemampuan manajemen dalam meningkatkan kinerja operasional dan keuangan.
Penataan perusahaan BUMN pun menjadi langkah strategis untuk memastikan aset negara dikelola secara lebih efektif dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Dengan target penataan hingga 700 perusahaan dan laba BUMN sebesar Rp334 triliun, perkembangan langkah Danantara hingga penghujung 2026 akan menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan milik negara.












