Umum  

BNN RI Perkuat Sinergi Empat Kementerian, Dorong Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi Korban Narkotika

BNN RI Perkuat Sinergi Empat Kementerian

Bogor, Barometer99.com — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memperkuat sinergi lintas kementerian dalam upaya meningkatkan kualitas rehabilitasi dan pascarehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, serta korban penyalahgunaan narkotika.

Penguatan kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN RI bersama Kementerian Sosial RI, Kementerian Kesehatan RI, dan Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, PPSDM BNN Lido, Selasa (11/8/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan proses pemulihan tidak berhenti setelah seseorang menyelesaikan layanan rehabilitasi. Rehabilitasi medis dan sosial diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan program pascarehabilitasi.

Melalui kolaborasi tersebut, penerima layanan rehabilitasi juga didorong mendapatkan penguatan keterampilan, pelatihan vokasi, hingga akses terhadap penempatan dan kesempatan kerja.

Langkah ini dinilai penting untuk mendukung mantan penerima layanan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri, produktif, serta mampu berperan positif di tengah masyarakat.

Sinergi BNN RI dengan tiga kementerian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan persoalan narkotika membutuhkan pendekatan lintas sektor. Tidak hanya melalui aspek penegakan hukum, tetapi juga melalui pemulihan kesehatan, reintegrasi sosial, peningkatan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi.

Dengan kerja sama yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan pascarehabilitasi dapat memberikan dampak yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Indonesia Bersinar, yakni Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Dua Siswi SMKN 6 Palembang Sabet Emas dan Perak di LKS Nasional 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *