Pamapta II Berikan Arahan Saat Serah Terima Piket Penjagaan

Polres Landak, Barometer99.com —  Dalam rangka pengawasan, mengecek kekuatan dan kesiapan personel piket penjagaan Polres Landak jajaran Polda Kalbar, Pamapta II Aipda Teguh Wibisono memberikan arahan/briefing saat pelaksanaan serah terima piket penjagaan di depan ruang SPKT, Sabtu (06/12/2025) Pukul 08.00 Pagi.

Petugas piket penjagaan tersebut yang terdiri dari Piket Pawas gabungan personel dari beberapa satuan di lingkup Polres Landak seperti Sat Reskrim, Sat Samapta dan Sat Intelkam. Mereka bertugas untuk menjaga dan mengamankan wilayah Kabupaten Landak selama bertugas (piket).
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H.,S.I.K. melalui KASPKT Iptu Yulius Kartono mengatakan, piket penjagaan merupakan garda terdepan pengamanan di wilayah Kabupaten Landak selama 1x 24 Jam setiap hari.

Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan anggota Piket, disamping untuk mengecek keberadaaan anggota, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako, sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Dalam serah terima penjagaan tersebut anggota jaga Polres Landak melakukan serah terima penjagaan dan langsung pengecekan ke ruang tahanan serta seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan dinas harus secara jeli karena takutnya ada yang hilang akan berakibat fatal dan barang inventaris yang lainnya dan kepada tugas baru penjagaan anggota jaga SPKT dan piket fungsi rutin dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, sekaligus mengecek barang – barang inventaris piket. kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian piket penjagaan oleh Anggota SPKT dan piket fungsi Polres Landak, ungkap Iptu Yulius.

Baca Juga :  Kabaharkam Polri Tinjau Posko Bencana di Aceh Tamiang, Pastikan Kelancaran Distribusi Bantuan Logistik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *