Meresahkan Warga, Tim Puma Kembali Meringkus Pelaku Judi Online Hongkong

Barometer99- Bima – NTB. Kepolisian Resor Bima terus melakukan pemberantasan penyakit Masyarakat yang kini marak dan sangat meresahkan, Tim Puma kembali Berhasil meringkus pelaku Judi Togel Online Hongkong setelah beberapa hari kemarin membekuk pelaku judi online Singapura, Tepatnya di desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Jum,at 15/10/21.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Melalui Kasat Reskrim Iptu Masdidin, S.H, Menjelaskan Bahwa Dasar Pemberantasan segala bentuk perjudian Merupakan perintah dari Ditripidum Barekrim Polri, agar serluruh Ditripidum seluruh Polda Dan Jajaran Melaksanakan penindakan Atifitas perjudian sesuai dengan Nomor Laporan Polisi : LP/ 330 /X/2021/NTB / Res. Bima jelasnya.

“Pelaku yang berinisial MF Alias Iphoel (L) 40 Yang merupakan warga Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ditangkap dengan sejumlah Barang bukti, Dua Unit Handpone, Enam buku rekapan, Satu Buah pulpen, Satu lembar kertas yang berisi angka – angka dan Uang tunai Rp. 212.000 (Dua ratus Dua Belas Ribu Rupiah)”. Ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA :  Terkait Vidio Viral, Kapolres Bima Datangi Rumah Orang Tua Korban Di Desa Tenga Untuk Minta Maaf

Lebih lanjut Masdidin mengatakan, penangkapan pelaku Berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi pelaku, bahwa di desa Timu tepatnya di rumah AH Alias ABA yang juga warga setempat acap kali dijadikan tempat permaina judi jenis toge Hongkong.

“Mendapat informasi tersebut Kasat reskrim Memerintahkan Katim Gatot Wahyudi dan jajaranya untuk melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku”. Pungkasnya

BACA JUGA :  Percepatan Vaksinasi di Sekotong, Rumah Warga Berjauhan Tidak Menjadi Halangan

Tim puma dibawah kenadali Aiptu Gatot Wahyudin bergerak cepat menuju lokasi sesampainya di TKP tim langsung menggerebek dan meringkus pelaku dengan sejumlah barang bukti, pelaku pun langsung digerlandan menuju Mapolres Bima untuk diporoses hukum lebih Lanjut pungkasnya.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., pihak kepolisian resor bima tidak akan mentolerir sedikitpun aksi perjudian maupun tindak kejahatan lainya yang meresah masyarakat diwilayah hokum polres bima kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan ujar pria bermelati Dua itu.

BACA JUGA :  Tabrakan Motor Di Bima, Ketiga Pengendara Luka-luka

Syf-14/Humas Polres Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *