Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Aceh, Sumut, DAN Sumbar Laporkan Kemajuan Signifikan, Beberapa Daerah Masih Butuh Perhatian Khusus

Jakarta, Barometer99.com – Diberikan tugas oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), saya segera menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Pekerjaan Umum (PU), Sekretaris Kabinet, serta Wakil Ketua Satgas untuk menyusun langkah-langkah penanganan.

Berdasarkan pemantauan lapangan terhadap 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, sebagian besar daerah telah menunjukkan kemajuan signifikan. Pemulihan terlihat dari berfungsinya roda pemerintahan daerah, konektivitas jalan utama yang pulih, kembalinya layanan dasar kesehatan dan pendidikan, serta mulai bergeraknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah daerah yang membutuhkan perhatian khusus. Di Provinsi Aceh, dari 18 kabupaten/kota terdampak, 11 dinyatakan mulai kembali normal, sedangkan tujuh lainnya menjadi fokus penanganan lanjutan. Kondisi serupa juga terjadi di Sumut dan Sumbar.

Pemerintah terus memastikan pemulihan infrastruktur dasar, khususnya jaringan jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Hampir seluruh ruas jalan nasional di ketiga provinsi telah kembali terhubung.

Pada sektor pelayanan dasar, seluruh rumah sakit umum daerah di kabupaten/kota terdampak telah kembali beroperasi. Pemerintah pusat juga mendukung pemulihan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan sarana pemerintahan hingga tingkat desa agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Terkait pengungsi, saya menekankan pentingnya percepatan pendataan rumah rusak sebagai dasar penyaluran bantuan stimulan perumahan. Pemerintah meminta daerah agar segera menyampaikan data secara bertahap tanpa menunggu seluruh pendataan selesai.*

Baca Juga :  Peran TNI dalam Ketahanan Pangan Mendapat Apresiasi Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *