Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Miliki Sabu, Warga Desa Monggo Ditangkap Polisi

Barometer99- DOMPU – NTB. Pada hari selasa tanggal 12 Oktober 2021 Pkl 13.00 wita Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali lagi melakukan penangkapan terhadap pria berinisial A (21) Dusun Monggo Desa Monggo kecamatan Madapangga Kabupaten Bima  yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu.

Pelaku penyalahgunaan narkotika ini di tangakap di Di jalan sepotong Lingkungan Swete barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Kasi Humas Ipda Ahmad Marzuki mengatakan Sekira Pukul 12.00. Wita, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari warga tersebut yang akan melaksanakan transaksi narkoba dan sering membuat warga setempat resah.

“Mendengar kabar tersebut, katiem Opsnal Ipda Rahmadun Siswadi, S.H, menelpon salah satu anggota Opsnal untuk menyisir sekitar Di jalan sekotong Lingkungan Swete barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu

BACA JUGA :  Aksi Cepat Satresnarkoba Polres Landak Berhasil Tangkap Pengedar Shabu

Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal melakuakan pemantauan dan pengintaian di sekitar lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan Segera melaporkan ke Kasat Narkoba Iptu Ramli, S, Sos.

Lanjut Marzuki, atas Laporan tersebut Kasat Narkoba memerintahakan untuk segera melakukan penangkapan sesuai Sop dan prosedur. Team lansung menyisir lokasi yang di maksud dan melihat ciri-ciri laki-laki yang sudah di kantongi tersebut sedang mengendarai sepeda motor dan lansung melakukan upaya penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut.

BACA JUGA :  Polsek Rambutan Bekuk Komplotan Pencuri Drum Plastik di Momen Lebaran Idul Fitri 1446 H Yang Lalu

”Pada saat di lakukan upaya penangkapan, laki-laki tersebut berusaha membuang barang bukti 1 (satu) lembar plastik klip Transparan yang di Dalamnya berisi Kristal bening yang di duga natkotika jenis shabu-shabu yang di lilit menggunakan tisu warna putih.

Selanjutnya team lansung memanggil saksi untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan, dari hasil penggeledahan di temukan : 1 (satu) unit sepeda motor FU, Uang tunai sejumlah Rp. 9.935.000- (sembilan juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah), Dan 1 (satu) lembar plastik klip Transparan yang di Dalamnya berisi Kristal bening yang di duga natkotika jenis shabu-shabu, yang di lilit menggunakan tisu warna putih yang di buangnya di semak-semak pinggir jalan tersebut.

BACA JUGA :  Lagi Asyik Transaksi Narkoba Di Kebun, 4 Pemuda Di Bima Diciduk Polisi

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang bukti (BB) yaitu
– 1 (satu) lembar plastik klip Transparan yang di Dalamnya berisi Kristal bening yang di duga natkotika jenis shabu-shabu, yang di lilit menggunakan tisu warna putih.
– 1 (satu) unit sepeda motor FU.
– Uang tunai sejumlah Rp. 9.935.000- (sembilan juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah). Total keseluruhan barang bukti SHABU-SHABU Berat brutto : 0.64 Gram. Berat netto : 0.22 Gram.Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tieam opsnal satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.

Syf-14/Kasi Humas Polres Dompu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *