Lhokseumawe, Barometer99.com – Danposramil Muara Dua Peltu Eri Iswadi menghadiri sekaligus melaksanakan pendampingan kegiatan Verifikasi Data Kerusakan Rumah dan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memastikan penanganan pascabencana berjalan tepat sasaran. Senin (5/1/2026).
Kegiatan JITUPASNA tersebut dihadiri oleh Ketua Tim JITUPASNA Kota Lhokseumawe Tri Hariadi, Camat Muara Dua Faisal, S.STP, M.Si, Kapolsek Muara Dua Iptu Yudhira Nugraha, perwakilan Dinas Kesehatan, Disperindag, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Geuchik Desa Cut Mamplam Rafuddin, serta perangkat desa setempat.
Adapun rumah yang diverifikasi merupakan milik Marzuki (45), seorang petani yang berdomisili di Dusun Pangkarim, Desa Cut Mamplam. Tim melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna mendata tingkat kerusakan rumah akibat bencana tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu.
Hasil verifikasi dan pengkajian kebutuhan pascabencana ini selanjutnya akan dilaporkan kepada instansi terkait sebagai bahan penetapan langkah penanganan dan bantuan lanjutan. Kehadiran Danposramil Muara Dua bersama unsur terkait di lapangan menjadi bentuk komitmen TNI dalam mengawal proses pendataan agar berjalan objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat terdampak bencana.












