Pertemuan APTRI dengan Komisi VI DPR RI Tak Lain Mewujudkan Kesejahteraan Petani
Lumajang. Barometer99.com – Perwakilan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menemui DPR RI Komisi VI di kantornya, untuk membawa misi problem yang dapat menghambat meningkatkan kesejahteraan petani.
Hal ini disampaikan oleh salah satu perwakilan APTRI Kabupaten Lumajang Jawa Timur Haji Suwarso, Minggu (08/11/2026).
APTRI yang ditemui oleh beberapa legislator pusat, dan salah satunya Ir. Haji Nasim Khan yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur lll yang meliputi Kabupaten Situbondo Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi. Sementara itu Ketua Umum DPN APTRI Haji Soemitro Samadikoen turut dalam agenda itu.
Haji Suwarso menejelaskan dalam pertemuan itu petani tebu meminta HPP gula di turunkan, jika tidak diturunkan memberikan kesempatan kepada pedagang membeli gula milik petani dengan harga murah, dan bila hal itu terjadi maka untuk menuai hasil dari panen yang dilakukan tidak akan terwujud dan bisa mengancam beralihnya petani ke tanaman lainnya.
Permasalahan yang disampaikan kepada DPR RI yang menerima lebih lanjut Suwarso memaparkan perwakilan petani tebu juga menyampaikan soal pupuk subsidi. Untuk pertanian tebu kebutuhan pupuk jenis ZA sekitar 6 kwintal per hektar, sementara untuk kebutuhan Ponska sekitar 4 kwintal per hektar.
“Namun pada kenyataannya kebutuhan pupuk dalam perhitungan hektar ZA 6 kwintal dan Ponska 4 kwintal yang harus dipenuhi petani, justru mendapatkan jatah ZA 130 kilo per hektar dan Ponska sekitar 1 ton,” kata bapak pensiun dari Dinas PUTR Lumajang saat ditemui di kediamannya.
Bila pemerintah ingin Mensejahterakan kehidupan petani dan apa yang menjadi nawacita Presiden Prabowo Subianto soal swasembada pangan salah salah satunya gula, maka harus memperketat pengawasan kebutuhan impor gula mengingat agar tidak sampai merembes ke pasar.
“Kami juga meminta kepada DPR Komisi VI agar mendesak kementrian perdagangan melakukan pengawasan ketat impor gula, bila mana ada kebutuhan untuk makanan dan minuman harus terhitung dengan jelas agar tidak sampai merembes ke pasar,” pungkasnya. (Efendi)












