KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
Jakarta, Barometer99.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.
Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan penyitaan tersebut pada Kamis (5/11/2026). Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci asal-usul maupun keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang diusut.
Dalam penyidikan, Bobby diduga telah mengetahui proses awal proyek digitalisasi SPBU. KPK juga mendalami dugaan keterlibatannya dalam proses pengadaan, termasuk pertemuan dengan sejumlah pihak sebelum proyek berjalan.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU yang menyebabkan kerugian keuangan negara sedikitnya Rp322,18 miliar.
Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran uang dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.












