PETI Gunung Nona Tak Terkendali, Satu Orang Penambang Dibacok
Kabupaten Buru, Barometer99.com – Kawasan pertambangan emas ilegal Gunung Nona, Desa Wapsalit Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, kembali diwarnai tindak kriminalitas. Kamis 5/11/26
Seorang penambang bernama Olen dilaporkan menjadi korban pembacokan menggunakan parang oleh seorang pria berinisial BN.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 4 november 2026 sekitar pukul 16.00 WIT. Kejadian ini telah menambah daftar persoalan keamanan di kawasan pertambangan tanpa izin (PETI) Gunung Nona yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Kapolsek Waeapo, Ipda Rudi Hartono, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan peristiwa pembacokan tersebut.
Menurut penjelasan Kapolsek, pelaku BN dan korban Olen sama-sama bekerja di kawasan tambang Gunung Nona dengan menggunakan metode mesin paritan.
Perselisihan diduga dipicu persoalan uang yang telah berlangsung hampir satu tahun. Korban disebut tidak pernah memberikan uang kepada BN terkait pekerjaan tambang tersebut.
Dalam kesempatan itu, korban kemudian menceritakan kepada pelaku bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp25 juta kepada ML, yang diketahui merupakan kakak dari BN. Informasi tersebut diduga memicu kesalahpahaman. BN mengira korban belum pernah memberikan uang sehingga pelaku tersulut emosi dan melakukan pembacokan menggunakan parang hingga mengenai bagian bahu korban.
Akibat kejadian tersebut, Olen mengalami luka serius dibahunya dan saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Waekasar.
Sementara itu, pelaku BN telah diamankan di Polsek Waeapo sekitar pukul 20.00 WIT untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa berdarah ini kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penanganan aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Nona.
Pasalnya, pada 26 Oktober 2026 lalu, Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi PETI Gunung Nona.
Dalam peninjauan tersebut, jajaran Polres Buru menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan PETI secara berkelanjutan. Penanganan tidak hanya berorientasi pada penertiban lapangan, tetapi juga membutuhkan pemantauan, pendalaman informasi, serta langkah lanjutan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali berlangsung.
Namun, munculnya kasus pembacokan ini menjadi alarm keras bahwa persoalan Gunung Nona tidak cukup diselesaikan melalui peninjauan dan pemantauan semata. Dibutuhkan langkah nyata, konsisten, dan terukur untuk memastikan kawasan tersebut tidak menjadi ruang berkembangnya konflik dan tindak kriminalitas.
Masyarakat berharap Polda Maluku bersama Polres Buru tidak tinggal diam. Penanganan PETI harus dilakukan secara serius, termasuk mengevaluasi pengawasan dan mengambil langkah hukum terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Jika aktivitas tambang ilegal terus dibiarkan tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang tegas, potensi perselisihan antar penambang, kekerasan, hingga konflik yang lebih luas dapat kembali terjadi.
Bahkan, dikhawatirkan persoalan ini berkembang menjadi konflik susulan apabila pihak korban tidak menerima kejadian tersebut.
Karena itu, penutupan dan penertiban kawasan tambang ilegal Gunung Nona harus menjadi langkah prioritas. Jangan sampai aparat baru bergerak setelah jatuh korban berikutnya.
Gunung Nona tidak boleh menjadi kawasan tanpa hukum. Kepolisian harus hadir bukan sekadar melakukan peninjauan, tetapi memastikan hukum benar-benar ditegakkan, aktivitas ilegal dihentikan, dan keselamatan masyarakat dijamin.(*)












