Umum  

DPR RI Apresiasi Polri: Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Asal Malaysia di Selat Malaka Berhasil Digagalkan

​DPR RI Apresiasi Polri: Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Asal Malaysia di Selat Malaka Berhasil Digagalkan

​JAKARTA, Barometer99.com, (26/10/2026) — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas maraknya ancaman peredaran narkotika di tanah air yang menyasar generasi muda. Hal tersebut diungkapkannya menyusul keberhasilan besar aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan sindikat narkotika internasional lintas negara.

​Dasco memberikan apresiasi serta dukungan penuh kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai atas langkah tegas mereka dalam memerangi pasokan narkoba, baik dari luar negeri maupun peredaran gelap di dalam negeri.

​Kronologi Pengungkapan Kapal MT Global 168

​Pernyataan tersebut merujuk pada operasi gabungan gemilang di mana tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Baharkam Polri, dan Bea Cukai sukses mencegat dan menangkap kapal tanker MT Global 168 di perairan Selat Malaka (sekitar perairan timur laut Tanjung Siapi-Api / Kuala Tanjung, Batu Bara, Sumatera Utara) pada Selasa, 20 Oktober 2026.

​Kapal berbendera asing tersebut diketahui membawa muatan narkotika jenis Ketamin (Ketamine HCL) seberat 1,16 ton (atau sekitar 1 ton lebih) yang dikemas dalam 58 karung. Berdasarkan data registrasi, kapal ini terdaftar atas nama perusahaan asal Malaysia, yakni PT Makmur Marine Petroleum, yang beralamat di Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.

​Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan delapan orang awak kapal yang terdiri dari tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan. Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian digiring ke Pelabuhan Belawan, Medan, untuk penyelidikan lebih lanjut.

​Selamatkan Jutaan Jiwa Generasi Bangsa

​Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa nilai estimasi barang bukti narkotika tersebut mencapai sekitar Rp3,48 triliun di pasaran gelap. Pengungkapan jaringan internasional ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Kasdim 0732/Sleman Irup Upacara Mingguan di Akhir Tahun

​Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa ancaman narkotika merupakan musuh bersama yang dapat merusak kreativitas serta masa depan anak-anak bangsa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk terus berikhtiar dan memperkuat sinergi dalam memerangi bahaya narkoba demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *