Prabowo Prioritaskan Energi Domestik, Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 31 BBTUD

Prabowo Prioritaskan Energi Domestik, Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 31 BBTUD

JAKARTA, Barometer99.com — Pemerintah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 billion British thermal units per day (BBTUD) sejak Sabtu (24/10/2026). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri, terutama untuk menjaga pasokan gas bagi pembangkit listrik dan mendukung aktivitas industri nasional.

Pengurangan ekspor tersebut diumumkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto. Ia menjelaskan, penyesuaian pasokan dilakukan melalui dua sumber utama, yakni Natuna dan Sumatera.

Dari wilayah Natuna, volume ekspor yang dikurangi mencapai 15 BBTUD. Sementara itu, pasokan dari Sumatera dikurangi sebesar 16 BBTUD. Dengan demikian, total gas yang dialihkan untuk memenuhi kebutuhan domestik mencapai 31 BBTUD.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pasokan energi di dalam negeri. Gas dari Natuna dialihkan untuk mendukung kebutuhan PT PLN Batam, sedangkan pasokan dari Sumatera dimanfaatkan bagi kebutuhan kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatera melalui jaringan pipa yang tersedia.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan ketahanan energi nasional, termasuk memastikan kebutuhan domestik menjadi prioritas dalam pemanfaatan sumber daya alam strategis.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan ekspor gas. Salah satu pertimbangannya adalah kebutuhan pasokan untuk pengembangan industri hilirisasi, khususnya sektor petrokimia yang memerlukan gas bumi sebagai bahan baku.

Pemerintah juga menekankan pentingnya memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat dan industri nasional sebelum menentukan alokasi ekspor. Pengurangan pasokan ke Singapura menjadi salah satu langkah konkret dalam penyesuaian tersebut.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Bencana dan Tantangan Tunjukkan Kekuatan NKRI

Pelaksanaan kebijakan ini akan terus dipantau oleh SKK Migas untuk memastikan pengalihan pasokan berjalan sesuai kebutuhan. Evaluasi diperlukan agar kebijakan prioritas domestik dapat menjaga keandalan pasokan energi sekaligus mendukung keberlanjutan kegiatan industri.

Dengan pengurangan ekspor sebesar 31 BBTUD, pemerintah berupaya memperkuat pemanfaatan gas bumi bagi kepentingan nasional. Tantangan berikutnya adalah memastikan pasokan yang dialihkan benar-benar menopang kebutuhan listrik dan industri di dalam negeri secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *